Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Jerinx SID Sebut Adam Deni Kena Karma Ditangkap Polisi Atas Dugaan Ilegal Akses

Jerinx tak bisa menyembunyikan kegembiraannya mengetahui kabar seterunya Adam Deni, ditangkap Bareskrim Mabes Polri.

Tribunnews.com/Istimewa
Adam Deni dan Jerinx SID (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun) 

TRIBUNJATENG.COM - Adam Deni ditangkap karena diduga mengunggah dokumen di media sosial tanpa izin. 

Jerinx SID menanggapi soal penangkapan pegiat sosial media tersebut.

Jerinx tak bisa menyembunyikan kegembiraannya mengetahui kabar seterunya Adam Deni, ditangkap Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Luna Maya Kena Tipu, Pelaku Mengaku dari Provider Seluler

Diberitakan, Adam Deni diamankan polisi karena diduga mengunggah dokumen tanpa seizin pemilik atau ilegal akses.


Meski ada perasaan senang, Jerinx rupanya tetap menaruh iba terhadap pegiat media sosial itu. 

"Pesannya, yang kuat untuk Adam Deni. Semoga dia kuat menghadapi hidup ini," kata Jerinx SID ketika disela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).

"Rajin-rajin minum susu," sambungnya.

Suami Nora Alexandra itu menilai Adam Demi dipenjara akibat berbohong kepada Tuhan, karena karma atas dugaan memberikan keterangan palsu saat bersaksi di sidangnya.

"Jadi makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Alquran jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jumawa," ucapnya.

Jerinx dan Adam Deni memang sudah lama terlibat perseteruan.

 
Bahkan karena perseteruan itu, Jerinx untuk kali kedua berurusan dengan hukum.

Adam Deni melaporkannya ke pihak berwajib dengan tudingan pengancaman melalui media elektronik.

Mediasi menemui jalan buntu. Kasus mereka pun bergulir hingga meja persidangan. Dalam proses tersebut, Jerinx mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. 

Makanya, Jerinx sangat gembira mengetahui Adam Deni ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan ilegal akses.

"Dia (Adam Deni) dia punya modus operandi yang sama menimpa saya. Jadi ada unsur dugaan pencurian data secara tidak sah," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved