Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

8 Korban Miras Oplosan di Jepara Masih Menjalani Perawatan di Rumah Sakit

korban minuman keras oplosan di Dukuh Ploso Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG)
Pihak Kepolisian Sektor Mlonggo menyita belasan botol dan 1 jeriken miras. Penyitaan ini sebagai tindak lanjut kejadian 7 orang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Delapan orang yang menjadi korban minuman keras oplosan di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan 8 korban itu kini di dua rumah sakit.

Lima korban dirawat di Rumah Sakit Graha Husada, 3 korban dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.

Anam (20), Uliturrohman (17),  Yulianto (22), Nurrohmad (22), dan Riki (20) menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada.

Sementara Kasroni (22), Dimas (30),  dan Arya (17) dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.

"Kondisi awalnnya mual-mual, pusing, muntah, dan dadanya nyeri. Sampai saat ini kami pantau kondisi korban," tutur Rozi, Jumat (4/2/2022).

Selain yang masih dirawat,  korban meninggal dunia berjumlah 9 orang.

Polisi telah menetapkan pemilik warung Angkringan 2 Jiwo sekaligus penjual miras, Prawiraharjo alias Wiwik sebagai tersangka.

Angkringan 2 Jiwo di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Di warung inilah 8 korban meninggal dunia meminum miras oplosan.
Angkringan 2 Jiwo di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Di warung inilah 8 korban meninggal dunia meminum miras oplosan. (Tribun Jateng/ Muhammad Yunan Setiawan)

Kepada tersangka, polisi mempersangkakan Pasal 204 dan undang-undang kesehatan dan undang-undang pangan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Untuk diketahui, sejumlah orang yang terdiri anak muda menenggak miras oplosan di warung Angkringan 2 Jiwo sejak Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/2022) sekira pukul 03.00. Setelah pesta miras, 9 orang dilaporkan meninggal dunia.

Minggu, 30 Januari 2022.

Pukul 23.00 WIB

1. Sugiyanto (20) warga Dukuh Balongarto, Desa Karanggondang RT 6 RW 9 meninggal dunia di rumah.

Pukul 00.00 WIB.

2. Jerry (20)  warga Dukih Ploso, Desa Karanggondang RT 4 RW 5 meninggal di rumah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved