Virus Corona
BERITA LENGKAP : Kasus Baru Covid-19 Tembus 27.197, Ortu Boleh Pilih PTM atau PJJ
Pemerintah melaporkan 27.197 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus itu tersebar di 34 provinsi.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM Level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Suharti.
Lebih lanjut, Suharti menerangkan penekanan ada pada kata "dapat".
Itu berarti, kata dia, bagi daerah dengan PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebarannya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap bisa melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen.
"Tentunya PTM terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri," ujar Suharti.
Tidak Tegas
Menyikapi surat edaran terbaru dari Kemendikbud ini Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan baru ini tidak tegas.
Sebab, meski ada keputusan PTM digelar berkapasitas 50 persen, pemerintah daerah masih diperbolehkan menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen.
"Ini tidak tegas, tetap saja bisa 100 persen PTM dilakukan," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.
Satriwan berharap PTM 100 persen bisa dihentikan sementara selama satu bulan di daerah aglomerasi. Daerah yang memiliki positivity rate Covid-19 di atas 5 persen juga diharapkan bisa menghentikan sementara PTM 100 persen.
"Untuk wilayah PPKM level 2 ada kata 'dapat', jadi enggak tegas menghentikan PTM 100 persen," ujar dia.
Desakan kepada pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan PTM 100 persen sebelumnya disuarakan sejumlah kalangan.
Ketua DPR RI Puan Maharani misalnya, meminta evaluasi pelaksanaan PTM dilakukan dengan mempertimbangkan sebanyak-banyaknya indikator.
Di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mengaku sudah meminta izin kepada koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan sementara PTM di Jakarta selama satu bulan.
Namun permintaan Anies itu ditolak Luhut. Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah pusat tak bisa menghentikan PTM terbatas.
Menurut dia, pelaksanaan PTM penting bagi pendidikan siswa.