Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pengakuan Penjual Miras Oplosan di Jepara yang Tewaskan 9 Orang, Pasokan Bahan dari Kota Semarang

Prawiraharjo alias Wiwik, pemilik warung Angkringan 2 Jiwo sekaligus  penjual minuman keras di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo.

TribunJateng.com/M Yunan Setiawan
Ambulans membawa jenazah korban kedelapan miras oplosan tiba di rumah duka di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Rabu (2/2/2022). 


Atas kejadian ini, ungkap Rozi, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.


Sebagai informasi, 9 orang tewas setelah menenggak miras oplosan di warung Angkringan 2 Jiwo, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara

 


Mereka menenggak miras sejak Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/20222) sekira pukul 03.00 WIB.

Sepulang dari warung tersebut, korban meninggal dunia berjatuhan. 

 


Minggu, 30 Januari 2022. 

 


Pukul 23.00 WIB 

 


1. Sugiyanto (20) warga Dukuh Balongarto, Desa Karanggondang RT 6 RW 9 meninggal dunia di rumah. 

 


Pukul 00.00 WIB. 

 


2. Jerry (20)  warga Dukih Ploso, Desa Karanggondang RT 4 RW 5 meninggal di rumah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved