Berita Jepara
Pengakuan Penjual Miras Oplosan di Jepara yang Tewaskan 9 Orang, Pasokan Bahan dari Kota Semarang
Prawiraharjo alias Wiwik, pemilik warung Angkringan 2 Jiwo sekaligus penjual minuman keras di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
TribunJateng.com/M Yunan Setiawan
Ambulans membawa jenazah korban kedelapan miras oplosan tiba di rumah duka di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Rabu (2/2/2022).
Atas kejadian ini, ungkap Rozi, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Sebagai informasi, 9 orang tewas setelah menenggak miras oplosan di warung Angkringan 2 Jiwo, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Mereka menenggak miras sejak Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/20222) sekira pukul 03.00 WIB.
Sepulang dari warung tersebut, korban meninggal dunia berjatuhan.
Minggu, 30 Januari 2022.
Pukul 23.00 WIB
1. Sugiyanto (20) warga Dukuh Balongarto, Desa Karanggondang RT 6 RW 9 meninggal dunia di rumah.
Pukul 00.00 WIB.
2. Jerry (20) warga Dukih Ploso, Desa Karanggondang RT 4 RW 5 meninggal di rumah.
Berita Terkait