Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Respons Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan KUHAP APA

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, harus berhadapan dengan hukum

Editor: galih permadi
istimewa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memarahi Kasrem Merauke Kolonel Arh Hamim Tohari. 

TRIBUNJATENG.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, harus berhadapan dengan hukum, setelah dirinya dilaporkan oleh masyarakat ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat ( Puspomad).

Terkait dengan masalah yang menimpa KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun angkat bicara.

Dengan tegas Jenderal Andika Perkasa, meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti.

Lalu, perihal apa KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, dilaporkan?

Dilansir dari Kompas.com, adapun laporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal guna membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).

"Senin kemarin kami sudah rapatkan sehingga langkah yang saya sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor," ujar Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022).

Andika menjelaskan, polisi militer mempunyai kewajiban yang serupa dengan peradilan umum.

Karena itu, ketika ada laporan, polisi militer juga mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah menerima laporan itu, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.

Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.

"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," kata dia.

Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.

"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.

Diberitakan, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad Jumat (28/1/2022).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved