Berita Regional
Respons Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan KUHAP APA
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, harus berhadapan dengan hukum
TRIBUNJATENG.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, harus berhadapan dengan hukum, setelah dirinya dilaporkan oleh masyarakat ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat ( Puspomad).
Terkait dengan masalah yang menimpa KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun angkat bicara.
Dengan tegas Jenderal Andika Perkasa, meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti.
Lalu, perihal apa KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, dilaporkan?
Dilansir dari Kompas.com, adapun laporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal guna membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).
"Senin kemarin kami sudah rapatkan sehingga langkah yang saya sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor," ujar Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022).
Andika menjelaskan, polisi militer mempunyai kewajiban yang serupa dengan peradilan umum.
Karena itu, ketika ada laporan, polisi militer juga mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah menerima laporan itu, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.
Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.
"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," kata dia.
Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.
"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.
Diberitakan, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad Jumat (28/1/2022).
Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.
"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Berita lainnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta prajuritnya bersikap bijak dalam bermedia sosial, khususnya yang bisa memberikan pengaruh radikalisme ke tubuh TNI AD.
Karena itu, ia mewanti-wanti bahwa dirinya tidak akan segan menghukum prajurit yang terpapar kelompok radikal.
"Saya tidak akan segan untuk menindak secara hukum kepada prajurit yang sudah terpapar kelompok radikal," tegas Dudung ketika memimpin apel gelar pasukan jajaran TNI AD wilayah Jabodetabek di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan, sudah banyak kelompok maupun orang per orang yang mencoba menganggu persatuan dan kesatuan bangsa lewat media sosial.
Melihat kondisi tersebut, ia memerintahkan prajuritnya supaya memegang teguh Pancasila.
Sejalan dengan itu, Dudung meminta agar ada langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi saat ini.
"Jangan terkecoh dengan perkembangan di media sosial, bahkan jangan coba-coba apabila ada kelompok radikal yang masuk di tubuh TNI AD," tegas dia.
Di samping itu, Dudung juga meminta agar prajurit TNI AD dapat mempertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan lakukan tindakan proaktif terhadap segala bentuk ancaman, terutama yang dapat menganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu, setelah memimpin apel, Dudung mengungkapkan, kelompok radikal telah memasuki beberapa elemen masyarakat, salah satunya elemen mahasiswa.
Hal itu diketahui Dudung berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan Tahun 2022 beberapa waktu lalu.
"Oleh karena itu, komandan (satuan) sudah menentukan langkah antisipasi, kewaspadaan agar prajurit kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi," imbuh dia. (*)