Berita Jepara
Kesaksian Wiwik Penjual Miras Oplosan Maut di Jepara, 9 Orang Meninggal: Ceweknya Ada
Prawiraharjo alias Wiwik (38), tersangka penjual minuman keras (miras ) oplosan yang tewaskan sembilan orang, menyebut ada sejumlah perempuan
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Prawiraharjo alias Wiwik (38), tersangka penjual minuman keras (miras ) oplosan yang tewaskan sembilan orang, menyebut ada sejumlah perempuan yang ikut gabung pesta miras.
Pemilik warung Angkringan 2 Jiwo di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara itu mengaku dari sekira 30 orang yang datang ke warungnya pada saat pesta miras itu, ada sejumlah perempuan yang ikut gabung.
"Ceweknya ada. (Dia) keluar masuk.
Gak tahu (jumlahnya).
Yang bawa (cewek) itu pelanggan," kata tersangka Wiwik, memberi keterangan ke awak media saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (7/2/2022).
Wiwik mengaku tidak kenal dengan perempuan yang ikut bergabung dengan rombongan korban.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi juga mengakui mendapat kabar ada perempuan yang ikut rombongan korban saat pesta miras oplosan.
Informasi itu, kata dia, masih simpang siur.
Pihaknya belum bisa memastikan keberadaan dan identitas sosok perempuan tersebut karena sejumlah saksi masih menjalani perawatan.
Dia menambahkan saat ini kondisi korban yang menjalani perawatan berkurang.
Enam orang dari delapan orang sudah diperbolehkan pulang.
Tersisa hanyadua orang yang masih dirawat.
Atas kejadian ini, kata dia, tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Ia dijeras Pasal 204 KUHP dan atau Pasal 146 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun Kesehatan.(yun).