Berita Regional
Siswi SMP di Bali Dirudapaksa 2 Remaja Setelah Dipaksa Minum Arak
Anak di bawah umur itu dirudapaksa dua pria berusia 16 tahun, yang juga masih berstatus sebagai pelajar.
TRIBUNJATENG.COM, BALI - Di Buleleng, Bali, seorang pelajar putri berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa.
Anak di bawah umur itu dirudapaksa dua pria berusia 16 tahun, yang juga masih berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Sumarjaya, mengatakan bahwa korban disetubuhi pada Oktober 2021 lalu.
Baca juga: Kronologi Beda Hasil Tes PCR Persebaya dan PT LIB, Bajul Ijo Dirugikan, Ketum PSSI Beri Solusi
Korban kala itu dijemput oleh kedua pelaku di dekat rumahnya.
Lalu korban dibawa ke sebuah penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Gerokgak.
Dalam perjalanan ke penginapan, korban terlebih dahulu diajak mampir ke sebuah warung untuk membeli sebotol arak.
Setelah arak didapatkan, korban pun diajak untuk meminum arak tersebut di sebuah penginapan.
AKP Sumarjaya mengatakan, korban sempat menolak.
Namun karena dipaksa, korban akhirnya bersedia untuk menenggak arak tersebut, secara bergiliran dengan kedua pelaku.
Akibatnya, korban pun tidak sadarkan diri.
Saat itulah kedua pelaku diduga menyetubuhi korban.
Selain itu, kedua pelaku juga sempat merekam korban yang dalam kondisi tidak mengenakan busana.
Hingga akhirnya video itu tersebar di WhatsApp milik teman-teman sekolahnya.
Imbuh AKP Sumarjaya, korban tidak berani melaporkan kasus ini ke polisi lantaran takut dimarahi oleh orangtuanya.
Kasus ini justru diketahui sendiri oleh Unit PPA Polres Buleleng, pada Januari lalu.