Berita Viral
Ganjar Pranowo Mohon Maaf Minta 64 Warga Wadas Dibebaskan: Saya Akan Bertanggung Jawab
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan membebaskan 64 warga wadas yang sempat diamankan pada Selasa (8/2/2022).
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Kemudian ada sebanyak 64 warga Wadas yang diamankan di Polres Purworejo, Jawa Tengah.
Sebanyak 64 warga Wadas yang diamankan itu, lanjut Luthfi, akan dibebaskan hari ini.
"Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini (Rabu, 9/2/2022) akan kita kembalikan kepada masyarakat."
"Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima," kata Luthfi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).
Tak hanya itu, Luthfi juga membantah adanya dugaan penangkapan atau penahanan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng.
Karena 64 warga yang diamankan sebelumnya, kata dia, akan dibebaskan hari ini dan bisa kembali ke masyarakat.
"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan lain sebagainya yang kita lakukan. Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," terangnya.
Lagi-lagi Luthfi menegaskan, pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pendampingan pengamanan dalam proses pengukuran lahan warga Wadas yang menerima pemanfaatan lahan.
Serta melindungi hak masyarakat, baik yang menerima lahannya untuk diukur BPN maupun yang belum menerima.
"Polda Jawa Tengah atas permintaan dari BPN melakukan pendampingan pengamanan fasilitator dan dinamisator bagi masyarakat mereka yang menerima terkait dengan proses pengukuran maupun yang belum menerima, kita fasilitasi."
"Berjalannya waktu dari kegiatan yang kita lakukan, timbul di sana. Kemudian kita melakukan akses bagaimana melindungi hak masyarakat kita yang ingin diukur dari 346 orang. Kemudian ada 36 bidang lagi masyarakat kita yang belum menerima," jelasnya.
Sudah Dikembalikan ke Keluarga
Kepolisian RI akhirnya mengembalikan 64 warga Desa Wadas yang ditangkap saat pengawalan tim pengukur lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2021) kemarin.
Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia menyampaikan bahwa warga Desa Wadas yang ditangkap dikembalikan ke pihak keluarga.