Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ganjar Pranowo Mohon Maaf Minta 64 Warga Wadas Dibebaskan: Saya Akan Bertanggung Jawab

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan membebaskan 64 warga wadas yang sempat diamankan pada Selasa (8/2/2022).

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Humas Pemprov Jateng
Ganjar Pranowo Minta Maaf Minta 64 Warga Wadas Dibebaskan: Saya Akan Bertanggung Jawab 

TRIBUNJATENG.COM- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan membebaskan 64 warga wadas yang sempat diamankan pada Selasa (8/2/2022).

Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Wadas Purworejo terkait peristiwa tersebut.

Penjelasan yang sama juga disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi.

Ganjar juga menegaskan bahwa sebagai kepala daerah dirinya akan bertanggung jawab.

"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman. Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo, khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucap Ganjar.

Terkait pembangunan Bendungan Bener ini Ganjar menegaskan bahwa dirinya sudah menempuh proses yang cukup panjang.

Bahkan selama proses itu berlangsung, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucapnya.

Ia menuturkan, dirinya sebenarnya sangat menunggu adanya dialog antar pihak.

Hal itu ingin ia lakukan agar ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.

"Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.

Klarifikasi Kapolda Jawa Tengah

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com Rabu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi memberikan klarifikasinya terkait adanya dugaan penangkapan warga Wadas Purworejo, Jawa Tengah.

Luthfi membenarkan adanya penangkapan terhadap 64 warga di Desa Wadas tersebut.

Luthfi menuturkan, pengamanan tersebut dilakukan karena di lokasi terjadi kontak antara warga yang menerima pemanfaatan lahan dan yang belum menerima.

Kemudian ada sebanyak 64 warga Wadas yang diamankan di Polres Purworejo, Jawa Tengah.

Sebanyak 64 warga Wadas yang diamankan itu, lanjut Luthfi, akan dibebaskan hari ini.

"Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini (Rabu, 9/2/2022) akan kita kembalikan kepada masyarakat."

"Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima," kata Luthfi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).

Tak hanya itu, Luthfi juga membantah adanya dugaan penangkapan atau penahanan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng.

Karena 64 warga yang diamankan sebelumnya, kata dia, akan dibebaskan hari ini dan bisa kembali ke masyarakat.

"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan lain sebagainya yang kita lakukan. Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," terangnya.

Lagi-lagi Luthfi menegaskan, pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pendampingan pengamanan dalam proses pengukuran lahan warga Wadas yang menerima pemanfaatan lahan.

Serta melindungi hak masyarakat, baik yang menerima lahannya untuk diukur BPN maupun yang belum menerima.

"Polda Jawa Tengah atas permintaan dari BPN melakukan pendampingan pengamanan fasilitator dan dinamisator bagi masyarakat mereka yang menerima terkait dengan proses pengukuran maupun yang belum menerima, kita fasilitasi."

"Berjalannya waktu dari kegiatan yang kita lakukan, timbul di sana. Kemudian kita melakukan akses bagaimana melindungi hak masyarakat kita yang ingin diukur dari 346 orang. Kemudian ada 36 bidang lagi masyarakat kita yang belum menerima," jelasnya.

Sudah Dikembalikan ke Keluarga

Kepolisian RI akhirnya mengembalikan 64 warga Desa Wadas yang ditangkap saat pengawalan tim pengukur lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2021) kemarin.

Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia menyampaikan bahwa warga Desa Wadas yang ditangkap dikembalikan ke pihak keluarga.

"Saat ini beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal, saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Ramadhan menyampaikan ada seorang warga yang harus dilakukan proses isolasi lantaran reaktif Covid-19.

Warga itu kini telah dibawa ke tempat isolasi terpusat di daerah Jawa Tengah.

"Didapat 1 warga yang terkonfirmasi Covid sehingga menjalani isolasi terpusat," pungkas Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, ratusan personel memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) pagi.

Polisi menyusuri desa sambil mencopot sejumlah spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.

Polisi juga menangkap puluhan warga yang dianggap melawan. Setidaknya 63 orang ditangkap mulai dari lansia hingga anak di bawah umur.

Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.

Proyek waduk Bener

Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (9/2/2022)

Waduk Bener atau Bendungan Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektare.

Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.

Selain itu, dengan keberadaan Waduk Bener diharapkan dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW.

Sumber air Waduk Bener berasal dari Sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jawa Tengah.

Nama Waduk Bener sendiri diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener, Purworejo.

Proyek ini berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo.

Bendungan Bener merupakan proyek yang didanai langsung APBN lewat Kementerian PUPR.

Pemilik proyek ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air PUPR.

Proyek Waduk Bener digarap secara keroyokan oleh tiga BUMN karya yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved