Berita Regional
Kakek 80 Tahun Rudapaksa Bocah 7 Tahun di Sleman, Pelaku Beraksi 3 Kali Sepanjang Januari
Seorang kakek warga Prambanan, Sleman, DIY, tega merudapaksa bocah berusia 7 tahun.
Pelaku juga memberikan uang Rp 20 ribu.
Saat mengulangi aksinya, pelaku kembali menggunakan modus dengan iming-iming uang.
Mengutip Tribun Jogja, kepada polisi YR mengaku nekat merudapaksa korban untuk memuaskan nafsunya.
YR yang telah memiliki empat orang anak ternyata sudah ditinggal istri meninggal.
Saat kejadian, ada orang di dalam rumah tersebut.
Namun kondisi yang relatif sepi membuat pelaku berhasil mengulangi perbuatannya.
Perbuatan YR terbongkar setelah korban melapor kepada orangtuanya.
Polisi pun akhirnya menangkap YR di kawasan Prambanan.
Polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu potong celana dalam milik korban.
Akibat perbuatannya, YR dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Pelaku kini ditahan di rutan Polres Sleman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 80 Tahun Gendong Lalu Rudapaksa Bocah 7 Tahun, Mandikan Korban Pakai Abu setelah Beraksi
Baca juga: Viral Tarif Tiket & Parkir Wisata Gunung Kemukus Sragen Dinilai Ngepruk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-mm.jpg)