Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polda Jateng Wanti-wanti Warga Wadas Ada Provokator Bendungan Bener

Polda Jateng mewanti-wanti warga Desa Wadas jangan termakan isu-isu provokasi pembangunan bendungan Bener.

Dok Humas Polda Jateng
Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas jangan mau diadu domba.

Semestinya warga mengedepankan musyarawah dalam pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah.

Ia pun menjelaskan, tujuan pembangunan Bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.

Baca juga: Ganjar Pranowo Minta Maaf Minta 64 Warga Wadas Dibebaskan: Saya Akan Bertanggung Jawab

"Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu, (9/2/2022).

Iqbal menjelaskan, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan.

BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan.

Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

Baca juga: Video Gubernur Ganjar Temui Warga Desa Wadas Purworejo Minta Jaga Kerukunan

"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas remcana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," katanya.

Pihak kontra pun, kata Iqbal, telah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi pun kalah.

Sebagian warga yang kontra juga sering meneror warga yang setuju atas rencana pembangunan wadas.

"Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah," katanya.

Baca juga: Lika-liku Proyek Waduk Bener yang Membuat Puluhan Warga Wadas Ditangkap

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan langkah BPN yang didampingi petugas kepolisian kemarin adalah ingin mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli.

Sayangnya upaya tersebut diprovokasi oleh oknum tak dikenal, sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.

"Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas," katanya.

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai langkah Pemerintah Jateng dalam proses pembangunan bendungan dan negoisasi dengan warga tak melanggar HAM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved