Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Temuan Baru di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat: 6 Tahanan Disiksa sampai Cacat, 3 Meninggal

Panca menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mantan tahanan itu ditemukan bekas luka-luka akibat dianiaya

Editor: muslimah
ISTIMEWA
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Fakta baru terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat non aktif Terbit Rencana.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan ada 6 tahanan cacat disiksa pekerja dan keluarga Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Tahanan tersebut sebelumnya ditempatkan di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

"Kemarin sudah dilaporkan ke saya. Selain itu, ada juga korban penganiayaan kurang lebih 6 yang sudah kami dapatkan ini," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut 64 Warga Wadas Ditangkap Aparat, Ada yang Alami Kekerasan

Baca juga: Inanilahi Wainnailaihi Rojiun, Mantan Mendikbud Yahya Muhaimin Wafat di Purwokerto

Panca menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mantan tahanan itu ditemukan bekas luka-luka akibat dianiaya.

"Enam orang ada tanda penganiayaan sama cacat," katanya.

Selain itu, polisi juga menyatakan tiga orang meninggal dunia saat ditahan di kerangkeng milik Cana, sapaan Bupati Langkat.

Polisi juga mengaku telah menemukan makam tiga orang yang tewas akibat dugaan penganiayaan.

"Tetapi kemarin sudah disampaikan, yang jelas kita terus mendalami. Ada nggak selain 3 yang kita sudah dapat itu masih ada gak korban meninggal lainnya," ucapnya.

Sejauh ini polisi pun sudah memeriksa setidaknya 63 orang saksi guna mendalami siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan kematian dan cacat para tahanan.

Sebelumnya, juru bicara keluarga Cana sempat menantang Kapolda Sumut membuktikan adanya tahanan yang disiksa.

Mereka menantang agar Kapolda Sumut membeberkan nama-nama tahanan yang disiksa.

Menyahuti tantangan jubir keluarga Cana, Kapolda Sumut kemudian mengerahkan pasukannya mengusut tindakan keji di kerangkeng manusia milik Cana.

Alhasil, ditemukan fakta adanya penyiksaan di lokasi rehabilitasi tak berizin tersebut.

Alat untuk menyiksa ditemukan

Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. (ISTIMEWA)

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menemukan fakta terbaru terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pihaknya telah menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk menyiksa para tahanan dalam kerangkeng milik bupati Langkat.

Satu di antara alat tersebut adalah selang.

Namun, menurut dia, tindakan kekerasan menggunakan selang terhadap para tahanan di sana adalah hal biasa.

Dalam kanal YouTube tvOneNews yang diunggah Selasa (8/2/2022), Choirul Anam menyebut Komnas HAM cukup kesulitan meminta keterangan para saksi.

Ia menduga mantan penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat dihasut agar tak buka suara.

"Mungkin karena trauma ketika ada penyiksaan di kerangkeng itu ya, kan macam-macam," ucap Choirul Anam.

Ia juga menyebut kekerasan bahkan juga dialami para tahanan yang baru satu bulan menghuni kerangkeng manusia itu.

Choirul Anam mengatakan penghuni baru biasanya disiksa menggunakan selang.

Namun, kata dia, kekerasan menggunakan selang termasuk ringan bagi para tahanan tersebut.

"Orang yang baru masuk satu bulan itu pasti mengalami penyiksaan keras," jelasnya.

 "Salah satunya disiksa menggunakan alat itu (selang) iya benar, itu yang masih biasa."

"Yang luar biasa ada lagi yang pakai alat lain."

Choirul Anam enggan menjelaskan saat ditanya penemuan alat penyiksaan lainnya di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat.

"Kalau keterangan yang kita dapat dari beberapa saksi itu biasa untuk orang yang kesalahan biasa atau orang yang tanpa salah," jelasnya.

"Jadi orang baru masuk diterima dengan selang, makanya ada istilah MOS, dua setengah kancing."

"Yang MOS itu siapa pun yang baru masuk mendapatkan kekerasan." (Tribunmedan/Tribunwow)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved