Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Wadas

Kuasa Hukum Sebut 64 Warga Wadas Ditangkap Aparat, Ada yang Alami Kekerasan

Terdapat perbedaan data antara polisi dengan Kuasa hukum warga Desa Wadas soal jumlah warga yang ditangkap

Editor: muslimah
Dok Humas Polda Jateng
Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Terdapat perbedaan data antara polisi dengan Kuasa hukum warga Desa Wadas soal jumlah warga yang ditangkap.

Kuasa Hukum Warga, Julian Dwi Prasetya mengatakan, sebanyak 60 warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.

Diketahui penangkapan  itu merupakan buntut dari masuknya ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Baca juga: Surat Terbuka untuk Kapolri: Hentikan Intimidasi, Selidiki Penangkapan Puluhan Warga Desa Wadas

Baca juga: Kondisi Terkini di Wadas Purworejo, 23 Orang Diamankan dan Penjelasan Wakapolda Jateng

Adapun petugas gabungan itu mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.

“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” sebut Julian pada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Julian menyebut saat  ini pihaknya telah mendapatkan kuasa dari mayoritas warga yang ditangkap.

“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata dia.

Ia menuturkan beberapa warga yang ditangkap juga mengalami tindakan kekerasan dari aparat.

“Ada yang mengalami tindak kekerasan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” ungkapnya.

Julian menyampaikan saat ini petugas gabungan masih berada di Desa Wadas.

Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi.

Warga yang ditangkap ini diduga menjadi provokator dan membawa senjata tajam saat peristiwa masuknya polisi ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Nantinya mereka akan dimintai keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.

"Kalau yang tadi bawa sajam itu untuk diamankan, digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi dengan membawa sajam" tegas Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jateng dikutip dari Kompas TV, Selasa, (8/2/2022). (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved