Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Wadas

HEADLINE : Warga Wadas Takut Tidak Dibayar, BPN Tepis Pengukuran Lahan Merupakan Penyerobotan

Kondisi Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu (9/2) cukup tenang. Hal ini berbeda dengan kondisi sehari sebelumnya yang dikabarkan memanas

tribunjateng/ist
Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo 

Saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo datang ke Balai Desa Wadas beberapa warga ada yang mencurahkan isi hatinya.

Siti Rodhiah misalnya, kepada Ganjar, Siti Rodhiah berterima kasih karena tanahnya telah diukur.

Untuk terlaksana pengukuran di lahannya, Rodhiah mengaku butuh perjuangan.

"Saya yang dulu dilempar batu pas lahan saya mau diukur, " katanya.

Sementara itu,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menepis isu pengukuran lahan merupakan penyerobotan lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo.

Pengukuran lahan dilakukan terhadap masyarakat desa Wadas telah menerima pembangunan Bendung Bener di Purworejo.

Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama menuturkan, pengukuran dalam rangka untuk mengetahui jumlah luasan tanah, pemegang hak, dan tanaman yang ada di atasnya.

Kegiatan tersebut dilakukan kepada pihak yang telah menerima.

"Pengukuran dilakukan kepada yang telah menerima Untuk yang belum menerima kami hindari," ujarnya.

Menurutnya, pada pengukuran tersebut membentuk 10 tim masing-masing terdapat 80 orang terdiri dari BBWS, BPN, maupun Dinas Pertanian.

Pihaknya menepis adanya isu seolah-olah ada penyerobotan tanah pada kegiatan tersebut.

"Kami justru melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas kepemilikan, dan tanaman yang diatasnya diinventarisir.

Kemudian setelah selesai dilakukan apraisal dan setelah itu akan muncul yang sering kita sebut ganti untung," tuturnya.

Menurutnya pengukuran itu merupakan permintaan pihak yang menerima. Bahkan pihak yang menerima meminta agar segera dilakukan pengukuran.

"Pengukuran ini merupakan proses untuk menentukan nilai pembayaran pemerintah. Apraisal bukan dilakukan oleh kami tapi melalui lelang. Jadi bukan pengambilalihan," tutur dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved