Berita Semarang
Ternyata Karena Ini, SPPD PBB Belum Dikeluarkan Bapenda Kota Semarang, Lagi Pendataan Ulang Bangunan
Pendataan ulang oleh Bapenda Kota Semarang ini dimungkinkan akan memunculkan kenaikan besaran pajak, menyesuaikan nilai dan ukuran luas bangunan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Realisasi PBB hingga saat ini sudah mencapai Rp 5.800.566.094.
Iin optimis target tersebut bisa tercapai dengan berbagai inovasi yang dilakukan Bapenda Kota Semarang.
"Target memang meningkat signifikan."
"Kami siasati inovasi."
"Saat ini, kami juga masih memberikan diskon PBB kepada para Wajib Pajak," jelasnya.
Iin menerangkan, diskon PBB berlangsung mulai Januari hingga 31 Maret 2022.
Program ini berlaku otomatis secara sistem.
Pembayaran dapat dilakukan bertahap dari tahun terlama.
Adapun rincian potongan PBB yaitu sebesar 25 persen untuk tagihan 2016, 20 persen untuk tagihan 2017, 15 persen untuk 2018, 10 persen untuk 2019, dan 5 persen untuk 2020.
"Mumpung masih diskon sampai Maret 2022, mari segera membayar pajak."
"Setelah itu, akan disusul pendistribusian SPPD PBB 2022."
"Nanti yang tahun-tahun sebelumnya tidak ada diskon lagi."
"Kami akan memberikan diskon lagi untuk yang 2022 pada moment HUT Kota Semarang," bebernya. (*)
Baca juga: Sukseskan PTM, Seluruh Guru di Salatiga Ikut Vaksin Booster
Baca juga: Hasil Mutasi Jabatan di Pemkab Jepara, 2 Pejabat Kepala Dinas Diganti
Baca juga: Ombudsman Jateng Bakal Ungkap Dugaan Maladministrasi Polisi di Desa Wadas Purworejo
Baca juga: Tahun Ajaran 2022/2023, Sekolah Sudah Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka, Nadiem: Ini Lebih Fleksibel