Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Wadas

Konflik Wadas Bakal Pengaruh ke Elektabilitas Ganjar Pranowo? Gubernur Jateng Tengah Diuji

Konflik wadas terkait penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo masih bergulir

Editor: muslimah
Istimewa
Ganjar Pranowo Minta Maaf dan Temui Warga 

Proses untuk pembangunan proyek bendungan ini menurut Ganjar sudah dimulai sejak 2013. Dalam prosesnya, muncul pro kontra di tengah warga yang berlanjut sampai ke pengadilan.

"Proses panjang, gugatan cukup banyak dan sampai detik terakhir putusan yang sudah punya kekuatan hukum tetap harus kita laksanakan," ucap Ganjar.

Sampai November 2021 kemarin, status proses pembayaran lahan diklaim sudah mencapai 57,17 persen atau senilai Rp 689 miliar.

Sementara terdapat 1.167 bidang lahan masih dalam proses pengajuan pembayaran.

"Jika ini terbayar, maka proses pembayaran akan jadi 72,3 persen, sisanya 27,7 persen yang belum dapat pembayaran atau penggantian," kata Ganjar.

Sisa 27,7 persen yang belum menerima pembayaran ganti rugi lahan itu karena beberapa hal seperti perbaikan dokumen administrasi, adanya gugatan pedata, termasuk soal kendala pengukuran lahan Desa Wadas yang mencapai 21 persen.

"Dan dari lahan yang terdampak di Desa Wadas catatan sementara kami sebelum diukur kemarin, total lahan terdampaknya 617 bidang, 346 bidang sudah setuju, 133 masih menolak dan sisanya belum memutuskan," ucap Ganjar.

Ganjar pun mengaku akan terus berupaya memguka ruang dialog dengan warga yang menolak pembebasan lahan. Artinya, proyek penambangan andesit tetap berjalan.

“Saya sampaikan ruang dialog yang harus dibuka dengan melibatkan banyak tokoh termasuk dari Komnas HAM. Itu kami sampaikan kepada beliau,” kata Ganjar, dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Elektabilitas merosot?

Pasca-peristiwa ini, Ganjar menuai kritik dari banyak pihak.

Apalagi, Ganjar sempat mengeklaim bahwa pihaknya telah membuka lebar ruang dialog, khususnya kepada warga Wadas yang masih menolak membebaskan lahannya.

Sementara, menurut Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin, dialog antara Ganjar dengan warga Wadas belum pernah terjadi.

Zainal mengatakan, masyarakat sempat diundang oleh Ganjar untuk melakukan dialog pada awal Januari lalu. Namun, permintaan itu ditolak oleh warga Wadas karena sejumlah alasan seperti undangan yang mendadak.

Karena tak ingin dianggap membangkang atau menyia-nyiakan kesempatan berdialog, warga kemudian mengirimkan surat kepada Komnas HAM.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved