Ajian Mumpung Dukun Tua Jepara, Pasiennya Ditiduri 20 Kali Sebagai Syarat Lancarkan Rejeki
Dukun tua asal Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara meniduri pasien sebanyak 20 kali demi lancarkan rezeki.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Aksi biadab dilakukan Suyanto.
Berbekal klaim bisa mengobati penyakit dan memperlancar rezeki, dia memperdaya pasien-pasiennya.
Pria 56 tahun itu telah menyetubuhi salah seorang korbannya sebanyak 20 kali.
Kesaksian ini terungkap saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (14/2/2022).
Warga Kecamatan Kembang, Kabupaten itu mengaku kepada polisi telah berbuat cabul terhadap seorang korban sebanyak puluhan kali.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan kronologi kejadian ini bermula pada Juni 2021.
Korban berinisal U (39) datang ke rumah tersangka untuk berobat sakit perut.
Kemudian setelah dari rumah tersangka, korban merasa sembuh.
Selang beberapa lama kemudian, korban datang lagi ke rumah tersangka dengan maksud minta tolong dilancarkan rezekinya karena sedang terilit utang.
"Tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang. Dan pada saat mandi kembang korban diperlakukan tidak senonoh dengan cara tersangka meraba seluruh bagian tubuh," kata Warsono.
Setelah korban mandi kembang, tersangka Suyanto mengajak korban berhubungan seksual.
Korban sempat menolak, tetapi takut dengan ancaman tersangka.
Suyanto mengancam jika korban menolak ajakannya, korban akan mengalami rezeki tidak lancar dan kehilangan harta.
"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," tandasnya.(yun).