Berita Pekalongan
Belasan Truk Bermuatan Lebih di Pekalongan Ditilang Petugas Gabungan
Sebanyak 11 truk bermuatan over dimension-over loading di Kabupaten Pekalongan ditilang.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sebanyak 11 truk bermuatan over dimension-over loading (ODOL) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ditilang.
Belasan ditilang karena, kedapatan membawa muatan berlebih atau tak sesuai standar.
Razia ini digelar Polres Pekalongan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan.
"Ada 30 truk dan kendaraan muatan lainnya (pikap) yang kami cek di pangkalan truk di Kecamatan Siwalan. 11 truk yang kami tilang," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (14/2/2022).
Pihaknya mengungkapkan, bahwa truk dan pikap yang over dimension dan over loading sangat berbahaya, mulai dari penyebab jalanan rusak, polusi, hingga kecelakaan lalu lintas.
"Kita menginginkan keselamatan dalam perjalanan. Jika kendaraan itu besaran muatannya sesuai, kemungkinan besar kendaraan akan selamat. Tetapi jika muatan melebihi, maka tingkat keselamatannya tidak terjamin," ungkapnya.
AKP Munawwarah menambahkan, razia serupa akan terus digelar sampai batas waktu tertentu.
"Nantinya, operasi ini akan terus dilakukan di tempat yang berbeda untuk menekan pelanggaran kapasitas kendaraan," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/satlantas-pekalongan-tindak-truk2.jpg)