Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Belasan Truk Bermuatan Lebih di Pekalongan Ditilang Petugas Gabungan

Sebanyak 11 truk bermuatan over dimension-over loading di Kabupaten Pekalongan ditilang.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
Dok. Satlantas Polres Pekalongan
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah saat menindak truk yang bermuatan lebih di pangkalan truk Siwalan. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sebanyak 11 truk bermuatan over dimension-over loading (ODOL) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ditilang.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah saat menindak truk yang bermuatan lebih di pangkalan truk Siwalan.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah saat menindak truk yang bermuatan lebih di pangkalan truk Siwalan. (Dok. Satlantas Polres Pekalongan)

Belasan ditilang karena, kedapatan membawa muatan berlebih atau tak sesuai standar.

Razia ini digelar Polres Pekalongan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan.

"Ada 30 truk dan kendaraan muatan lainnya (pikap) yang kami cek di pangkalan truk di Kecamatan Siwalan. 11 truk yang kami tilang," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (14/2/2022).

Pihaknya mengungkapkan, bahwa truk dan pikap yang over dimension dan over loading sangat berbahaya, mulai dari penyebab jalanan rusak, polusi, hingga kecelakaan lalu lintas.

"Kita menginginkan keselamatan dalam perjalanan. Jika kendaraan itu besaran muatannya sesuai, kemungkinan besar kendaraan akan selamat. Tetapi jika muatan melebihi, maka tingkat keselamatannya tidak terjamin," ungkapnya.

AKP Munawwarah menambahkan, razia serupa akan terus digelar sampai batas waktu tertentu.

"Nantinya, operasi ini akan terus dilakukan di tempat yang berbeda untuk menekan pelanggaran kapasitas kendaraan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved