Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Purbalingga Perwira

CATAT! Mulai 1 Maret Pasar Segamas Purbalingga Terapkan E-Parkir

Mulai 1 Maret mendatang, Pasar Segamas Purbalingga akan menerapkan elektronik parkir (e-parkir).

TRIBUNBANYUMAS/Ist. Kominfo Purbalingga
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dinperindag) Purbalingga, Johan Arifin saat penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan parkir secara elektronik (e-parkir), Selasa (15/2/2022) di Pasar Segamas, Purbalingga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Mulai 1 Maret mendatang, Pasar Segamas Purbalingga akan menerapkan elektronik parkir (e-parkir).

E-Parkir bertujuan meningkatkan kualitas layanan perparkiran yang lebih tertib, nyaman dan aman. 

Melalui e-parkir akan dapat meningkatkan PAD sektor tempat khusus parkir di Pasar Segamas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dinperindag) Purbalingga, Johan Arifin saat penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan parkir secara elektronik (e-parkir).

Penandatangan dilakukan antara Dinperindag Purbalingga dengan PT. Tiara Insani Persada, di Pasar Segamas Purbalingga, Selasa (15/2/2022).

Johan mengatakan E-parkir juga merupakan salah satu implementasi program digitalisasi layanan pasar yang telah digaungkan sejak 2021 lalu. 

Program tersebut antara lain meliputi transaksi elektronik melalui QRIS, layanan belanja online (jujag-jujug), E-Retribusi serta E-Parkir.

"Perpindahan dari parkir manual ke elektronik, kami yakin target kinerja ini akan dapat terpenuhi dengan pengelolaan parkir secara profesional dan modern," katanya sebagaimana dalam rilis. 

Johan menjelaskan PT. Tiara Insani Persada merupakan pemenang proses seleksi terbuka calon pengelola e-parkir sejak pertengahan Januari 2022. 

Seleksi terbuka diikuti oleh 4 peserta dimana 1 peserta dari Purbalingga dan 3 lainnya dari Jakarta. 

Seleksi dilakukan oleh panitia seleksi yang terdiri dari 9 orang dari beberapa OPD seperti Dinperindag, Bakeuda, Dinhub, Satpol PP, Bagian Hukum.

Dalam proses penilaian masing-masing peserta diberikan kesempatan paparan konsep manajerial dan operasional e-parkir yang ditawarkan.

Terdapat beberapa indikator atau aspek yang dinilai, antara lain company profil, manajemen parkir, manajemen SDM, pengalaman, bonafiditas, teknologi parkir serta komitmen nilai kontribusi terhadap PAD. 

Johan mengatakan e-parkir akan efektif mulai operasional mulai 1 Maret 2022, pasca penandatanganan kontrak. 

Pihak ketiga pengelola parkir diberikan kesempatan selambatnya 28 Februari 2022 untuk dapat menyiapkan segala sarana prasarana operasional e-parkir, termasuk memberikan sosialisasi kepada pedagang pasar Segamas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved