Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

PPJ Akan Bantu Pemerintah dalam Penataan Ulang, Bakal Identifikasi Pedagang Luar yang Masuk Johar

Pedagang Pasar Johar yang menghendaki dilakukan penataan ulang bakal diakomodir Pemerintah Kota Semarang. 

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Dinas Perdagangan, Satpol PP Kota Semarang, dan perwakilan masing-masing kelompok pedagang melakukan tapat audiensi, di kantor Dinas Perdagangan, Selasa (15/2/2022).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pedagang Pasar Johar yang menghendaki dilakukan penataan ulang bakal diakomodir Pemerintah Kota Semarang. 

Ketua Persatuan Pedagang dan Jasa (PPJ) Kota Semarang, Mudasir mengatakan, pemerintah mengakomodir apa yang menjadi kemamuan pedagang.

Menurutnya, memang harus ada penataan bersama pemerintah dan pedagang untuk menghindari kesalahpahaman antarpedagang. Nantinya, pengurus paguyuban pedagang sifatnya membantu pemerintah dalam penataan. 

Penataan ulang yang dimaksud adalah pedagang yang terlempar dari Johar akan dimasukan ke Johar. Sedangkan, pedagang luar yang masuk ke Johar akan ditarik kembali dan ditempatkan ke posisi semula.

Misalnya, pedagang Yaik akan dikembalikan ke alun-alun. Data pedagang  akan dikonfirmasi di lapangan. 

"Ini akan dikonfirmasi di lapangan apakah aspirasi para pedagang betul-betul diperhatikan. Kalau pedagang Pasar Yaik yang terlanjur mashk Johar Utara, mau tidak mau harus keluar.

Ditarik kembali ke basement alun-alun mau atau tidak. Kalau tidak mau ya di Shopping Center Johar (SC atau di Kanjengan," papar Mudasir usai rapat audiensi di kantor Dinas Perdagangan, Selasa (15/2/2022). 

Dia mengaku siap membantu pemerintah melakukan identifikasi atau pendataan berapa pedagang luar yang masuk Johar.

Menurutnya, identifikasi ini sekaligus memberikan penawaran kepada para pedagang luar yang masuk Johar untuk ditata sesuai blok semula. 

Diakuinya, pihaknya belum memiliki data yang jelas berapa pedagang luar yang masuk Johar dan pedagang Johar yang terlempar.

Data akan diketahui seusai identifikasi di lapangan. Di sisi lain, masih cukup banyak pedagang yang belum mendaftar ke sistem Dinas Perdagangan. 

Ketua PPJP Pasar Johar, Surahman menambahkan, penataan ulang ini bukan berarti dilakukan pengundian ulang. Penataan ulang ini mencari solusi atas permasalahan yang masih ada.

Satu diantaranya mengenai zonasi. Pedagang yang berjualan tidak sesuai zonasi akan segera disesuaikan. 

"Misalnya, jualan makanan, sate, soto, kok jejer konveksi, ini akan dipindah. Titik besarnya zonasi," ujarnya. 

Menurutnya, belum seluruhnya pedagang masuk ke Pasar Johar karena masih persoalan-persoalan yang belum diselesaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved