Berita Semarang

BLU Pastikan Armada Trans Semarang Layak Jalan

BLU UPTD Trans Semarang menerima kunjungan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo
Dok. BLU UPTD Trans Semarang
BLU UPTD Trans Semarang menerima kunjungan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Layanan Umum (BLU) UPTD Trans Semarang menerima kunjungan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Kunjungan ini untuk memastikan aramda Trans Semarang layak jalan dan memenuhi standar keamanan penumpang serta pengguna ketika beroperasi. 

Ada beberapa hal yang dibahas dalam kunjungan antara lain penataan kabel, bahan bakar gas (BBG), usia kendaraan, usia pakai kendaraan, dan lainnya. 

Kepala BLU UPTD Trans Semarang, Hendrix Setyawan mengatakan, KNKT menyarankan agar armada dilakukan pengecekan rutin.

Menurutnya, pengecekan sudah menjadi sebuah SOP wajib sebelum armada Trans Semarang beroperasi.

Dia memastikan armada Trans Semarang sudah layak jalan karena selalu dilakukan pengecekan rutin. 

"Kami akan beri pelatihan kepada driver dan kepada operator Trans Semarang untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam berkendara," terangnya, Rabu (16/2/2022). 

Selain pengecekan rutin, ada beberapa masukan dari KNKT yang akan segera ditindaklanjuti oleh BLU, antara lain penataan kabel, tabung BBG, konektor, dan usia kendaraan agar sesuai dengan standar dan keamanan ketika beroperasi. Masukan tersebut tentu akan membuat pelayanan Trans Semarang lebih baik. 

"Kita diminta pantau BBG termasuk kualitas gas serta instalasinya untuk dilakukan pengecekan rutin," bebernya. 

Dari sisi usia kendaraan, Hendrix juga memastikan, armada Trans Semarang masih laik jalan. Seluruh armada masih berusia di bawah 10 tahun. Sedangkan aturan dalam perwal disebutkan masa pakai armada 15 tahun. 

"Kami sudah cek, armada kami masih di bawah 10 tahun. Artinya, masih sesuai aturan," ucapnya. 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BLU UPTD Trans Semarang, Ichwan Susanto menambahkan, hasil sharing dengan KNKT, usia kendaraan memang tidak ada masalah karena masih di bawah 10 tahun. 

"Kata KNKT khusus usia chasis sampai 30 tahun. Jika memang sudah 15 tahun bisa dilakukan peremajaan bodi dan mesin untuk efisiensi anggaran," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved