Berita Semarang
Pemkot Semarang dan PPJ Data Pedagang Yaik yang Masuk Johar
Pemerintah Kota Semarang bersama Persatuan Pedagang dan Jasa (PPJ), Koramil Semarang Tengah, dan Polsek Semarang Tengah, melakukan pendataan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
Selanjutnya, akan dikembalikan bersama bahwa Johar Cagar budaya diperuntukan pedagang Johar Cagar Budaya. Di luar itu, harus keluar dari Pasar Johar," paparnya.
Menurutnya, komunikasi PPJP Johar dan PPJ Unit Yaik juga berjalan baik. Diakuinya, semula ada kontradiksi. Namun, seiring berjalan waktu masing-masing menyadari dan tidak saling menganggu.
"Kami juga komunikasi naik antara PPJ Unit Yaik dan PPJP Johar. Dulu ada kontradiksi. Masing-masing menyadari akhirnya tidak saling mengganggu," paparnya.
Sementara itu, pedagang Yaik yang menempati Johar Tengah lantai 2, Anjar mengaku, bersedia pindah jika seluruh pedagang yang semulai di Yaik juga pindah.
"Tadi cuma ditanya mau kembali ke asal atau tidak. Saya sema di Yaik Baru. Kalau semua pedagang pindah, saya bersedia pindah," ujarnya.
Menurutnya, pendataan ulang ini memang cukup membingungkan para pedagang. Dia sudah menempati sesuai dengan hasil undian hampir dua bulan ini. Bahkan, sudah menambah lapaknya dengan properti berupa besi-besi untuk meletakan dagangannya. Tiba-tiba, petugas melakukan pendataan kembali.
"Meski ini cuma besi-besi bisa dibkngkar, tapi kami rugi sudah buat rak-rakan kalau kembali ke Yaik," ucapnya. (eyf)