Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Pengunjung Hanya Diberi Waktu 15 Menit, Mandi Air Panas di Pancuran 13 DTW Guci Tegal

Jumlah pengunjung di pemandian Air Panas Pancuran 13 DTW Guci dibatasi hanya 25 persen dan jam operasional dibatasi tidak boleh sampai malam hari.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Suasana di pemandian air panas Pancuran 13 Guci Kabupaten Tegal pada Minggu (13/2/2022). Terlihat pengunjung memadati area pemandian yang sudah dilakukan uji coba pembukaan sejak Jumat (4/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kabupaten Tegal saat ini masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Meski demikian, sektor pariwisata tetap buka secara terbatas dan bersyarat seperti halnya di Pemandian Air Panas Pancuran 13 DTW Guci.

Salah satu tujuan wisata andalan di Guci ini, mulai dilakukan uji coba pembukaan sejak Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Evaluasi PPKM Level 3 Tegal Hasilnya Belum Bagus, Ini Penjelasan dr Prima

Baca juga: Terus Bertambah, Saat Ini Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Tegal 801 Isoman dan 107 Dirawat

Baca juga: Masuk PPKM Level 3 Sektor Wisata di Kabupaten Tegal Tetap Buka, Terbatas Hanya 25 Persen 

Baca juga: Pemkab Tegal Siapkan 26 Unit Rumah Relokasi di Desa Dermasuci yang Terdampak Tanah Bergerak 

Tetapi, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, terlebih Kabupaten Tegal masuk PPKM level 3, jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dan jam operasional pun dibatasi tidak boleh sampai malam hari.

Dijelaskan Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Kabupaten Tegal, Ahmad Abdul Hasib, operasional Pancuran 13 Guci mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00.

Malam hari, seluruh lampu yang ada di area Pancuran 13 dimatikan, sehingga diharapkan tidak ada aktivitas apapun.

Aktivitas pengunjung hanya diperbolehkan saat pagi hingga sore hari.

"Kami cukup tegas, apabila pengunjung tidak terkendali dalam artian tidak taat protokol kesehatan, jumlahnya melebihi batas maksimal, pengelola juga abai prokes, terpaksa akan kami tutup kembali."

"Sehingga dibukanya Pancuran 13 ini sifatnya belum permanen, melainkan masih dalam tahap uji coba," tegas Hasib kepada Tribunjateng.com, Rabu (16/2/2022).

Tidak hanya jumlah pengunjung yang dibatasi, Hasib menyebut, waktu lama berendam di air panas dan keberadaan pengunjung di area Pancuran 13 juga ikut dibatasi. 

Aturannya, pengunjung berada di dalam area Pancuran 13 hanya selama 30 menit.

Sedangkan waktu untuk mandi di air panas maksimal 15 menit. 

Sementara biaya tiket masuk ke Pancuran 13 saat ini Rp 19 ribu per orang. 

Harga tiket tersebut juga berlaku untuk anak-anak usia 3 tahun ke atas.

Dengan biaya Rp 19 ribu ini, pengunjung bisa menikmati mandi di dua tempat yaitu pancuran 13 dan kolam renang barokah.

"Kami tetap melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik."

"Jika dari pengelola diketahui abai atau tidak ada upaya pengendalian pengunjung, maka akan kami tutup lagi."

"Namun yang jelas sampai saat ini kami belum ada perintah dari provinsi terkait penutupan Pancuran 13," tandasnya. (*)

Disclaimer Tribun Jateng

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: TV Meledak, Rumah Suyono di Pasuruhan Wonosobo Ludes Terbakar, Tak Ada Barang yang Bisa Diselamatkan

Baca juga: Update Corona Cilacap - Hari Ini Ada Tambahan Delapan Kasus Aktif

Baca juga: Tiga Bupati Kompak Merayu Gubernur Ganjar, Minta Ada Peningkatan Jalur Baturraden-Serang-Belik

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Cilacap, RSU Aghisna Medika Sidareja Mulai Lakukan Ini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved