Berita Artis
Jelang Diperiksi Polisi, Indra Kenz Berobat ke Turki: Besok Malam Balik ke Jakarta
Indra Kenz berangkat berobat ke Turki meski sudah mendapat surat panggilan pemeriksaan.Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan beri kesempatan klarifikasi
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Indra Kenz tetap berangkat berobat ke Turki meski sudah mendapat surat panggilan pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan memberikan kesempatan Indra Kenz untuk mengklarikasi kasus Binomo.
Namun, pria yang kerap disebut sebagai Crazy Rich Medan Indra Kenz malah pergi berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo.
Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.
Melalui akun Instagramnya @indrakenz, mengunggah sebuah story yang megabarkan dirinya selesai menjalani pemeriksaan.
Indra Kenz mengaku dirinya akan kembali ke Jakarta besok malam, Jumat (18/2/2022).
"Sudah selesai diinfus seharian, besok pagi udah keluar hasil dan besok malam udah bisa balik ke Jakarta," ujarnya.
Indra Kenz mengaku ia hanya 3 hari di Turki.
"Jadi gua cuman 3 hari di sini, tapi perjalanannya makan waktu hampir 1,5 hari juga," ujarnya.

Kuasa hukum korban Binomo
Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa angkat bicara. Dia mengaku khawatir Indra Kenz akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir. Kami mendesak bapak Kapolri untuk tegas dan melakukan penjemputan IK di luar negeri, semua aset dilakukan penyitaan," ujar Finsensius saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Finsensius menuturkan Indra Kenz dinilai tidak menghormati penegak hukum lantaran pergi ke luar negeri menjelang pemeriksaannya pada Jumat (18/2/2022) besok.
"Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak diketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini. Sejak awal kami sudah mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo dan terlapor ini," jelas Finsensius.
Polri, kata dia, diminta untuk tegas mengusut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Indra Kenz. Termasuk, dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus Binomo tersebut.