Berita Blora
Puluhan Orang Beristighosah di Alun-alun Blora, Minta Pembatalan Hasil Seleksi Perangkat Desa
PKN sudah bersurat kepada KemenPAN-RB yang juga ditembuskan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), KPK, Ombudsman, Kemendagri, hingga Dirjen PMD.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Puluhan warga yang tergabung dalam Pemantau Keuangan Negara (PKN) menggelar istighosah di Alun-alun Blora, Kamis (17/2/2022).
Mereka menuntut pembatalan hasil seleksi perangkat desa di Kabupaten Blora.
Ketua PKN Kabupaten Blora, Sukisman mengatakan, itu merupakan rentetan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar.
Sebab diduga ada kecurangan-kecurangan dalam seleksi perangkat desa di Blora.
Baca juga: Cek Ketersediaan Minyak Goreng Di MD Mall Blora, Tim Kementerian Perdagangan Tak Mendapatkan Temuan
Baca juga: Bandara Ngloram Blora Dapat Anggaran Rp 25 Miliar untuk Perluasan Lahan
Baca juga: Pratama Arhan Dikontrak Jepang, Bupati Blora: Saya Salut, Apresiasi Juga untuk PSIS
Baca juga: 289 Kepala Sekolah Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan dan Harapan Bupati Blora
“Kami niatnya bermunajat kepada Allah SWT semoga dikabulkan dan didengar oleh mereka,” ucapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (17/2/2022).
Dikatakannya, pihaknya sudah bersurat kepada KemenPAN-RB yang juga ditembuskan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), KPK, Ombudsman, Kemendagri, hingga Dirjen PMD.
“Kami bersurat untuk meminta audit forensik, karena kami tidak bisa melakukannya."
"Langkah ini sudah dibenarkan oleh BSSN."
"Dan informasi yang kami terima, Menpan-RB sudah mendisposisikan surat kami dan mengambil langkah-langkah,” terang Sukisman.
Terkait laporan ke pihak kepolisian, pihaknya sudah mendampingi pihak yang merasa dirugikan.
“Contohnya di Desa Cabean, termasuk di desa yang lain terkait dengan SK pengabdian yang tidak sesuai Perbup Blora."
"Termasuk ada 10 desa yang sudah melaporkan kepada pihak kepolisian, sebagian sudah didampingi oleh PKN, karena PKN tidak berdiri sendiri,” jelasnya.
“Untuk mengungkapkan fakta-fakta ini kami juga menggandeng lawyer,” imuhnya.
Dirinya mengapresiasi pihak kepolisian, sebab akhirnya ditetapkan dua tersangka dalam kasus kecurangan seleksi perangkat desa ini.
“Yang lain-lain segera menyusul."