Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Positif Covid-19, Adam Deni Diisolasi di Sel Khusus Rutan Bareskrim

Mendekam di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Adam Deni dikabarkan positif Covid-19.

tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Adam Deni usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). 

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen yang dimaksudkan. Yang jelas, dokumen itu diunggah oleh Adam Deni di media sosial pribadinya.

"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak. Uploadnya di media sosial," jelas Ramadhan.

Dalam kasus ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang sebagai saksi. Rinciannya, 8 orang di antaranya merupakan saksi ahli.

"Himbauan kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengupload ke media sosial tanpa seijin pemilik data yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum ke depan," tukas Ramadhan.

Atas perbuatannya itu, Adam Deni disangka telah melanggar pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang UU ITE. Kini, Adam Deni juga telah resmi berstatus sebagai tersangka. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adam Deni Dinyatakan Positif Covid-19, Kini Diisolasi dalam Sel Khusus di Rutan Bareskrim

Baca juga: Jerinx SID Sebut Adam Deni Kena Karma Ditangkap Polisi Atas Dugaan Ilegal Akses

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved