Berita Semarang

6 Anggota Komplotan Medan Bobol Saldo Nasabah Bank di Kota Semarang, Gasak hingga Rp 1,7 Miliar

Komplotan pembobol saldo rekening tabungan nasabah bank dibekuk jajaran Polrestabes Semarang.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Komplotan pembobol saldo rekening tabungan nasabah bank dibekuk jajaran Polrestabes Semarang.

Ada enam orang yang dibekuk yakni Khairun Fahrinst (28) warga Kota Medan, Muhammad Andry Syahputra (30) warga Kota Medan, Rendi Dwi Putra (35) warga Kota Medan, Taufiq Ramadana (32) warga Kota Medan, Kiki Handayani (25) warga Kabupaten Asahan, Windari (23) warga kabupaten Batu Bara.

Komplotan tersebut beraksi di beberapa titik  bank BUMN yang berada di kota Semarang dan berhasil menggasak Rp 1,7 miliar.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pembobolan saldo rekening terungkap ketika adanya laporan dari Bank satu diantara BUMN terkait pembobolan saldo nasabah secara ilegal pada Kamis (17/2/2022) lalu. 

Kemudian pihaknya mengerahkan tim dan berkoordinasi dengan bank terkait untuk melakukan penyelidikan.

"Setidak ada tujuh titik bank yang disasar oleh mereka (komplotan) kemarin," jelasnya saat konfrensi pers Sabtu (19/2/2022).

Menurut Irwan,  tidak membutuhkan waktu lama mengungkap kasus tersebut.

Sejumlah anggota komplotan tersebut ditangkap di wilayah Solo sehari setelah adanya laporan sekitar pukul 04.00.

"Dari enam tersangka ada tiga yang kami hadirkan yaitu Khairun Fahrinst (28), Kiki Handayani (25), dan Windari (23).

Sementara tiga tersangka yang lainnya tidak kami hadirkan dengan alasan kesehatan," tutur dia.

Menurutnya, keenam tersangka berasal dari Sumatera dan sengaja datang ke Semarang untuk melancarkan aksinya.

Mereka datang ke Semarang menggunakan pesawat pada 15 Februari lalu.

"Selanjutnya mencari penginapan di sini,  melakukan observasi, dan tanggal 17 Februari melakukan aksinya," jelas dia.

Lanjutnya para pelaku merupakan sindikat. Satu diantara komplotan itu mendatangi bank dan berpura-pura sebagai pemilik rekening yang menjadi nasabah di bank tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved