OPINI
OPINI Ummi Nuamah : Membangun Konsistensi Gen-Z dalam Mengawal Pemilu
POLITIK pada dasarnya mulia ketika dilakukan sesuai dengan tujuan yang sesungguhnya. Yaitu sebagai perantara untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh
Pentingnya mengajak masyarakat dalam keikutsertaan pengawasan partisipatif pemilu ini, bagian dari membangun kesadaran masyarakat untuk ikut serta mengawal proses demokrasi melalui pemilihan umum.
Adanya keterlibatan masyarakat menjadi pengawas partisipatif dapat menjadi kontrol dan Parameter keberhasilan Pemilu.
Oleh karena itu, untuk dapat mengembalikan “ruh” demokrasi, maka dalam setiap agenda-agenda politik dalam hal ini adalah Pemilu maka bagaimana masyarakat berperan ikut serta mensukseskan agenda-agenda pemilu, tidak lagi menjadi masyarakat yang apatis terhadap kegiatan-kegiatan Pemilu.
Peran Gen Z
Rilis sensus Penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik, memberikan gambaran demografi Indonesia yang mengalami banyak perubahan dari hasil sensus sebelumnya di 2010.
Sesuai prediksi dan analisis berbagai kalangan, Indonesia tengah berada pada periode yang dinamakan sebagai Bonus Demografi.
Menariknya, hasil sensus 2020 menunjukkan komposisi penduduk Indonesia yang sebagian besar berasal dari Gen Z (27,94 Persen), yaitu generasi yang lahir antara tahun 1997 sampai dengan 2012.
Generasi Milenial jumlahnya berada sedikit di bawah Gen Z, yaitu sebanyak 25,87 Persen dari total penduduk Indonesia.
Keberadaan Gen Z dan Generasi Millenial ini menjadi kelompok dengan jumlah terbesar yaitu 50 persen lebih dari jumlah penduduk di Indonesia.
Sehingga kelompok ini memegang peranan penting dan memberikan pengaruh pada perkembangan Indonesia sekarang dan di masa yang akan datang termasuk pengaruh terhadap adanya proses demokrasi.
Kelompok yang punya peran penting bagaimana mampu merefleksikan prinsip-prinsip pemilu demokratis dalam agenda pemilu di Indonesia, dan mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi.
Kader Pengawas
Bawaslu sebagai lembaga yang diberi kewenangan dalam pengawasan Pemilu sudah banyak melakukan terobosan-terobosan untuk merangkul generasi Z ini terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif Pemilu.
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman serta ruang bagi anak-anak muda ini untuk memberikan sumbangsih untuk pembangunan demokrasi di negeri ini.
Syarat peserta SKPP yang dibatasi usinya tidak boleh lebih dari 30 tahun, dan diutamakan berpengalaman menjadi pengurus organisasi maupun komunitas, mempermudah menularkan pengetahuan dan pengalamannya kepada anggota organisasi maupun komunitasnya yang didominasi anak-anak gen-Z.