Kelangkaan Minyak Goreng
Satgas Pangan Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Menumpuk di Gudang Produsen
1,1 juta kilogram minyak goreng ditemukan menumpuk dalam gudang milik produsen di daerah Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat (18/2/2022).
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - 1,1 juta kilogram minyak goreng ditemukan menumpuk dalam gudang milik produsen di daerah Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat (18/2/2022).
Penumpukan minyak goreng dalam jumlah besar ini mencurigakan karena saat ini sedang terjadi kelangkaan di berbagai tempat.
Jutaan kilogram minyak goreng yang tak diedarkan itu ditemukan tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Kementerian Perdagangan Gelontorkan 47 Ribu Minyak Goreng di Kudus
Baca juga: 2 Pemalsu Minyak Goreng Palsu Isi Air di Kudus Ditangkap, Ini Penjelasan Kombes Pol M Iqbal
Baca juga: Aprindo Minta Kemendag Pasok Minyak Goreng ke Pasar
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mengatakan pihaknya memang sudah melakukan penelusuran terkait kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara sejak satu minggu yang lalu.
"Memang benar tadi pagi kita menemukan tumpukan minyak goreng di salah satu gudang di Deliserdang.
Itu ada 1,1 juta kilogram yang siap dipasarkan namun ditumpuk dalam gudang," ujar Naslindo kepada tribun-medan.com, Jumat (18/2/2022).
Naslindo mengaku sepanjang penelusuran yang dilakukan di lapangan, distribusi minyak goreng memang kerap kosong baik di pasar-pasar maupun ritel.
"Sudah satu minggu lebih kita telusuri memang kosong minyak goreng ini baik di pasar-pasar dan swalayan."
"Makanya kita coba telusuri lebih dalam terkait hal ini," ungkapnya.
Terkait penemuan ini, Naslindo mengaku pihaknya akan menyurati produsen minyak goreng tersebut untuk dilakukan pertemuan pada Senin (21/2/2022) mendatang.
"Kita sudah surati dan kita akan panggil mereka Senin nanti untuk mendengar klarifikasi apa penyebab penumpukan ini."
"Apakah ada indikasi pidana di sana yang jelas kita minta itu segera disalurkan," ucapnya.
Menurut Naslindo pihaknya akan menyerahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh produsen minyak goreng yang bersangkutan.
Ia memastikan ke depan pihaknya masih akan terus melakukan pengecekan di berbagai produsen minyak goreng.
Hal ini, kata Naslindo dikarenakan kemungkinan masih ada produsen lainnya yang melakukan praktik serupa.