Tips dan Trik
TV Analog Segera Punah, Begini Cara Dapat STB Gratis Untuk Migrasi ke TV Digital
Berikut ini cara mendapat STB gratis dari pemerintah untuk migrasi TV Analog ke TV Digital.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini cara mendapat STB gratis dari pemerintah untuk migrasi TV Analog ke TV Digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengganti saluran TV Analog ke TV Digital.
Kominfo sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu.
Baca juga: Mata Lelah Terlalu Banyak Melototin Gawai? Berikut 7 Cara Alami Mengatasinya
Baca juga: Dongkrak Anjlok, Montir Nyaris Tertimpa Truk Minyak Goreng yang Terguling
Baca juga: Wanita Muda Meninggal di Kamar Kos, Diketahui Sedang Cari Pekerjaan Baru
Perangkat set top box (STB) adalah perangkat yang bisa dipasang untuk mendapatkan siaran tv digital.
Dikutip dari laman Indonesia Baik, tahap pertama analog switch off (ASO) pada 30 April 2022 mendatang.
Mulai tanggal tersebut seluruh siaran TV analog akan dimatikan, khusus wilayah yang masuk jadwal ASO tahap I.
Ada sekira 6,7 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan subsidi alat untuk nonton siaran TV digital ini.
Bantuan STB gratis itu bertujuan agar masyarakat kurang mampu yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.
Syarat mendapatkan Set Top Box (STB) gratis:
1. WNI;
2. Termasuk pada golongan keluarga miskin;
3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog;
4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya;
5. Berdomisili di wilayah cakupan yang terdampak ASO.