Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sopir Bunuh Majikan Karena Sering Diminta Melayani Nafsu Berahi Bosnya

Sering dipaksa melayani hubungan seksual oleh majikannya menjadi salah satu motif sopir berinisial MYS (28)

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Polisi mengintrogasi MYS (memakai baju tahanan), Minggu (6/2/2022) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, NGANJUK - Sering dipaksa melayani hubungan seksual oleh majikannya menjadi salah satu motif sopir berinisial MYS (28) membunuh majikannya serorang pengusaha di Nganjuk, Jawa Timur, berinisial B.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson menjelaskan pelaku juga menyimpan dendam kepada korban karena kerap mengajaknya untuk berhubungan seksual sesama jenis.

“Ternyata (korban penyuka) sesama jenis, homo,” kata Boy, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Klasemen Liga Inggris Setelah Liverpool, Arsenal dan Chelsea Menang, Manchester City Kalah

Baca juga: Doa Agar Diberi Panjang Umur

Baca juga: Indonesia Peringkat Pertama 10 Negara Paling Santai di Dunia

Kepada penyidik, MYS mengungkapkan bahwa ia pernah diajak berhubungan seksual oleh korban sebanyak empat kali.

“Dari pengakuannya sih empat kali, tiga ditolak satu mau enggak mau terpaksa, akhirnya sempat berhubungan badan mereka,” ungkapnya.

Baca juga: Fakta Baru Sopir Bunuh Pengusaha di Nganjuk, Ternyata Dendam Kerap Diajak Berhubungan Sesama Jenis

Hubungan seksual sesama jenis inilah yang menjadi motif MYS menghabisi nyawa korban B yang tak lain majikannya sendiri.

“Iya (motif MYS) salah satunya itu. Jadi dia dendam dan marah kepada si pelaku. Jadi kalau enggak mau diajak berhubungan badan, dia marah si korban,” ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya tersangka sudah ditahan Mapolres Nganjuk.

Atas ulahnya, MYS terancam Pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 jo pasal 365 ayat 3.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara) bahkan seumur hidup,” tegasnya.

Kronologi

Korban ditemukan tewas di garasi mobil di Jalan dr Soetomo, Kelurahan, Payaman, Sabtu (5/2/2022) pagi.

Korban tewas dengan kondisi luka tusuk di sekujur tubuh.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial YS yang hendak mengambil mobil di tempat persewaan milik ayah korban.

Kemudian, oleh saksi penemuan itu dilaporkan ke polisi. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang membunuh korban yakni berinisial MYS (28), warga Kota Malang, Jawa Timur.

MYS ditangkap di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) malam sekitar pukul 23.11 WIB.

"Pelaku telah berhasil ditangkap," Kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, Minggu (6/2/2022).

Pelaku sopir korbanBoy mengatakan, pelaku yang membunuh korban adalah sopir pribadinya.

“Tersangka ini dengan inisial MYS bekerja sebagai karyawan yang bersangkutan, sebagai sopir pribadi yang bersangkutan,” kata Boy, Selasa (8/2/2022).

Pelaku, sambungnya, baru bekerja dengan korban kurang lebih dua minggu.

“(MYS) baru kurang lebih dua minggu bekerja melayani korban,” ungkapnya.

Kronologi kejadian

Boy menceritakan, pembunuhan itu berawal saat korban dan pelaku memakirkan kendaraannya di lokasi kejadian.

Keduanya datang ke persewaan garasi mobil sepulang dari toko mebel yang dikelola korban.

“Nah, pada saat masuk ke garasi tersebut langsung dieksekusi oleh si tersangka. Alat yang digunakan adalah satu bilah parang yang dipesan yang bersangkutan (MYS) secara online, kemudian dikirim secara COD, itulah alat yang digunakan,” kata Boy.

Setelah menghabisi korban, sambung Boy, pelaku mengambil kunci toko mebel dari saku korban.

Pelaku kemudian menjarah isi toko dan barang-barang berharga di rumah korban.

Di antara barang yang dijarah MYS yakni sebuah laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp 6 juta, dan mobil pikap yang dijual di daerah Blitar.

“Kemudian di dalam rumah yang bersangkutan (tersangka) mengambil harta korban yang ada di dalam kamar. Sehingga ada percikan-percikan darah yang tercecer di seprai kamar korban,” jelasnya.

Alasan Lain

Kepada polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati kerap dimarahi korban.

“Motif pelaku yaitu adanya rasa sakit hati, ingin balas dendam karena perlakuan dari korban yang kurang kooperatif atau sering memarah-marahi korban,” ungkapnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku sering diminta bekerja lembur hingga larut malam. Namun gaji tak diberikan sebagaimana mestinya.

“Bahkan ada beberapa kewajiban-kewajiban korban seperti membayar gaji dan sejenisnya itu tidak dipenuhi oleh korban, sehingga pelaku merasa sakit hati terhadap korban,” ujarnya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved