Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Dendam Diejek Kemaluannya Kecil, M Menghabisi Nyawa MB dengan Tombak

Marah karena diejek kemaluannta kecil seorang pria berinisial M (45) tega menghabisi nyawa manusia.

Editor: rival al manaf
google
Ilustrasi pembunuhan 

Bahkan pelaku M pun pernah menceritakan niatnya untuk membunuh korban, kepada Ras, warga setempat, yang sering bertemu di kebun karet saat dia dan Ras menyadap karet.

Kemudian, sekitar satu minggu sebelum kejadian, tersangka sudah mulai mengintai korban dan menunggu korban pulang dari kebun karet untuk melakukan aksi pembunuhan.

Setelah melakukan pengintaian, akhirnya ia mengeksekusi niatnya, Minggu (20/2/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tersangka sengaja sudah menunggu korban di jalan setapak dalam kebun sawit milik seorang warga di Dusun 5 Desa Muara Rengas, Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka sudah mempersiapkan tojok atau tombak yang dibawanya untuk membunuh korban.

Setelah melihat korban pulang dan lewat di jalan setapak, dia keluar dari tempat persembunyiannya di balik pohon sawit.

Selanjutnya tersangka langsung mendekati korban yang masih di atas motor dengan membawa tojok atau tombak besi.

Baca juga: Kisah Pria di Musi Rawas Dibunuh dan Dirampok Teman Sendiri, Berawal Dari Ritual Gandakan Uang

Pelaku M pun langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kiri sampai tembus kepunggung belakang.

Akibat tusukan tombak itu, korban seketika terjatuh dari motor hingga leher dan bibir korban mengenai stang motornya dan jatuh terlentang.

"Selanjutnya pelaku kembali menombak korban di dada kiri. Setelah melihat korban sudah tidak sadarkan diri selanjutnya pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar di kebun kelapa sawit tersebut. Pelaku kemudian membuang tojok atau tombak di kebun milik warga bernama Yanto," katanya.

Menyerahkan diri

Setelah membuang tombaknya, tersangka M kemudian langsung mendatangi rumah seorang tokoh masyarakat Dusun 5 Desa Muara Rengas bernama Imam Muhayat.

Setibanya di rumah Imam Muhayat, tersangka M kemudian mengaku bahwa dia telah membunuh MB menggunakan tombak di jalan setapak dalam kebun sawit milik warga.

Dia pun mengatakan dirinya siap bertanggung jawab dan siap dipenjara atas kasus pembunuhan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved