Berita Semarang
Kebijakan Zero ODOL Meresahkan, Ratusan Pengemudi Truk Gruduk Kantor Dishub Jateng Minta Keadilan
Ratusan pengemudi truk menggelar aksi penolakan kebijakan pemerintah terkait ODOL.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan pengemudi truk menggelar aksi penolakan kebijakan pemerintah terkait Over Dimension Over Loading atau (ODOL).
Aksi protes tersebut, dilakukan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng.
Dari pantauan di lokasi, pendemo ber

kumpul di depan kantor Dishub Jateng pada pukul 09.00WIB.
Aksi tersebut sempat membuat kemacetan, pasalnya berbagai jenis truk terparkir di bahu Jalan Siliwangi Krapayak di kedua arah jalan.
Dari pantauan, aksi tersebut berjalan dengan tertib tanpa adanya kerusuhan, demo tersebut berakhir pada sekitar jam 12.00 WIB.
Masa demo pengemudi truk tersebut membawa beberapa tuntutan. Tuntutan yang utama yakni meminta pemerintah merevisi UU NO 23 Tahun 2019 tentang Zero Odol.
Mereka menilai, kebijakan tersebut tidak berpihak kepada para pengemudi truk. Menurut mereka, pengemudi dipaksa untuk membawa muatan yang tidak sesuai dengan biaya operasional.
Untuk itu, ia berdemo dan beraudiensi agar aspirasinya bisa disampaikan oleh Ditlantas Polda Jateng maupun Dishub Jawa Tengah agar nantinya bisa diteruskan ke Kementerian Perhubungan dan Mabes Polri.
Untuk saat ini, para pendemo meminta agar kebijakan tersebut bisa ditunda terlebih dahulu dan meminta untuk ada revisi yang lebih berpihak bagai para pengemudi.
Ketua Asosisasi Pengemudi Independen (API), Suroso, mengatakan bahwa adanya undang-undang tersebut sangat merugikan sopir.
Apabila, tidak dituruti ia mengancam bahwa seluruh pengemudi truk di Indonesia akan berhenti.
"Kita seluruh sopir truk Indonesia akan berhenti tidak mau menjalankan tugas dan arahan," katanya.
Menurutnya, dengan adanya denda yang mahal dan ada pidana kurungan tersebut membuat sopir takut untuk bekerja.
"Dengan denda yang mahal dan ada pidana kurungan itu menjadikan sopir takut untuk bekerja,"