Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Lampu Penerangan Jalan Dipadamkan Lagi, Akses Menuju Alun-alun Kota Tegal Ditutup

Sekda Kota Tegal, Johardi menilai, pemadaman lampu PJU dan penutupan akses ke Alun-alun Kota Tegal justru sangat efektif dalam mengurangi kerumunan. 

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin
Sekda Kota Tegal, Johardi. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemkot Tegal secara tegas menyampaikan tidak melakukan penyekatan atau penutupan jalan dengan beton dalam PPKM Level 4 kali ini.

Kebijakan yang berlangsung hanya pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU).

Termasuk, hanya menutup akses jalan tempat keramaian Alun-alun Kota Tegal. 

Baca juga: Ini Penjelasan Mengapa Kota Tegal Berstatus PPKM Level 4

Baca juga: BIKIN MERINDING! Seorang Ayah di Tegal Ini Tega Cabuli Anak Kandung Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali

Baca juga: Polres Tegal Selenggarakan Gercep Vaksinasi Covid-19 Sediakan Dosis 1-3, Berikut Persyaratannya

Baca juga: PPKM Level 4, Kota Tegal Bakal Terapkan PJJ Secara Full

Hal itu disampaikan Johardi, Sekda Kota Tegal seusai mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 bersama Pemprov Jateng secara virtual, di Kantor Diskominfo Kota Tegal, Selasa (22/2/2022). 

Johardi mengatakan, kebijakan pemadaman lampu PJU secara nasional memang tidak ada. 

Tetapi ia menilai, pemadaman lampu PJU justru sangat efektif dalam mengurangi kerumunan. 

Selain itu, ada juga kebijakan penutupan ruas jalan tempat keramaian, seperti Alun-alun Kota Tegal

Tujuannya sama untuk mengurangi kerumunan. 

Tetapi pihaknya tidak melakukan penutupan jalan.

"Bukan menutup jalan, tetapi membatasi jalan-jalan umum yang sering dilewati oleh publik."

"Yang tentunya bisa menyebabkan terhadap meningkatnya kerumunan," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022). 

Johardi menjelaskan, aturan yang berlaku juga akan berbeda dengan saat berstatus PPKM Level 3. 

Aturan itu mengacu di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). 

"Artinya, kerumunan-kerumunan baik di fasilitas umum maupun tempat tertentu harus segera dibatasi."

"Supaya tidak ada kenaikan terhadap level berikutnya," ujarnya. (*)

Disclaimer Tribun Jateng

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Dokter RS Aisyiyah Kudus Pilihkan Jam Lahir Bayi Raisa, Jam 22.00 Tanggal Cantik 22-02-2022

Baca juga: Semarang Kembali Berstatus PPKM Level 3, Segala Kegiatan Dibatasi dan Diperketat Lagi

Baca juga: Inilah Sosok Orang Berbadan Hijau yang Ikut Demo Sopir Truk di Semarang, Aslinya dari Pati

Baca juga: Buntut Tren Minor PSIS, Snex Pasang Spanduk sebagai Bentuk Kritikan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved