Berita Kota Tegal
Ini Penjelasan Mengapa Kota Tegal Berstatus PPKM Level 4
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari, menjelaskan penyebab Kota Tegal pekan ini berstatus PPKM Level 4.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari, menjelaskan penyebab Kota Tegal pekan ini berstatus PPKM Level 4.
Status tersebut naik setelah sebelumnya Kota Tegal berada di Level 3, selama dua pekan.
Prima mengatakan, kenaikan status tersebut karena kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal tinggi.
Hingga hari ini tercatat ada sebanyak 1.056 kasus.
Terdiri dari 36 orang dirawat di rumah sakit dan 1.020 orang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Ya, memang kasusnya tinggi. Sekarang itu banyak masyarakat yang dengan kesadarannya sendiri periksa ke tempat-tempat yang bisa PCR," kata Prima kepada tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).
Prima mengatakan, tiga bulan pada Oktober- Desember 2021, kasus aktif di Kota Tegal memang masih nol.
Tetapi setelah tanggal 26 Januari 2022, kasus aktif semakin hari terus meningkat.
Bermula dari penemuan tiga orang yang terkonfirmasi Covid-19.
Kemudian paling banyak terjadi pada, Jumat 18 Februari 2022, penambahan sehari mencapai 181 kasus.
"Paling tinggi kemarin, ada 181 kasus penambahan sehari. Di awal-awalnya penambahan hanya tiga, empat, dan lima kasus per hari," jelasnya.
Menurut Prima, rata-rata yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada pekan ini adalah masyarakat yang datang untuk PCR.
Hal itu dibuktikan dari angka positivity rate yang kebanyakan dari tes PCR.
Sementara untuk kasus Omicron, pihaknya mengaku belum bisa mendeteksi.
Karena yang memiliki fasilitas laboratorium untuk mengecek Omicron hanya di Semarang dan Jakarta.