Berita Purbalingga
Terkait Pembatasan Truk Odol, Puluhan Sopir Truk di Purbalingga Gelar Aksi Konvoi
Puluhan sopir truk di Kabupaten Purbalingga menggelar aksi menyikapi pembatasan dan pelarangan truk over dimensi over load, Selasa (22/2/2/2022)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Puluhan sopir truk di Kabupaten Purbalingga menggelar aksi menyikapi pembatasan dan pelarangan truk over dimensi over load, Selasa (22/2/2/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Mereka melakukan konvoi dimulai dari sepanjang jalan Kalikajar menuju Gor Goentoer Darjono, Purbalingga.
Perwakilan komunitas sopir truk melakukan audiensi di aula kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga.
Audiensi diikuti oleh perwakilan komunitas sopir, Wakapolres Purbalingga, dan Kepala Dishub Purbalingga.
Para perwakilan komunitas sopir truk menyampaikan keluhannya terkait peraturan penerapan over dimensi over load yang saat ini diterapkan pada pelaku jasa angkutan.
"Kami merasakan sejak adanya peraturan razia penerapan over dimensi over load (ODOL) akan semakin menyusahkan.
Karena ada oknum petugas di lapangan justru memberi contoh sopir melakukan pelanggaran di lapangan," ujar perwakilan komunitas sopir truk Serayu Mania, Slamet.
Pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya praktik pungli oleh oknum petugas.
Dengan adanya kebijakan itu justru seolah menjadi alasan melakukan pungli di jalan.
"Kami sopir itu manut, dengan adanya aturan justru kendaraan lebih aman dan awet karena tidak membawa beban lebih.
Tapi yang disayangkan jika ada sopir yang membawa barang over lalu memberikan 'mell' terus diloloskan," katanya.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mengapresiasi adanya aksi yang dilakukan oleh komunitas sopir truk.
Namun, pada prinsipnya dirinya sepakat menerapkan aturan tentang adanya pembatasan kendaraan ODOL.
"Kebijakan itu untuk keamanan karena sejumlah kecelakaan saya contohkan yang terbaru di Bumiayu itu truk bablas karena over load, di daerah krumput juga sama jadi itu demi kebaikan para sopir," kata Pujiono kepada Tribunbanyumas.com.
Terkait adanya oknum yang melakukan pungli, Pujiono menyampaikan kepada perwakilan sopir segera melaporkan bila ada anggotanya yang melakukan pelanggaran itu.