Berita Viral
Debt Collector Terlibat Keributan di Mal Palembang, Viral hingga Berujung Pelaporan ke Propam
Dalam video berdurasi 1 menit 60 detik yang beredar, tampak seorang pria ditarik beberapa orang untuk kemudian digiring keluar gedung mal.
"Madaki pak diem galo (masak sih pak diam semua)," cetus perempuan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi beredar, kejadian tersebut terjadi sehari sebelum viral di sosial media atau tepatnya pada Senin (21/2/2022).
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan, bila dilihat dari video yang beredar, benar kejadin itu terjadi di Palembang Icon Mall.
"Akan tetapi sampai sekarang belum ada yang buat laporan ke Polsek IB 1," ujarnya.
Berujung Pelaporan ke Propam
Jagad sosial media khususnya warga Kota Palembang dihebohkan viralnya aksi beberapa orang yang menarik seorang pria untuk dibawa keluar dari gedung Palembang Icon Mall.
Video ini viral di sosial media sejak Selasa (22/2/2022) siang.
Berdasarkan keterangan salah seorang petugas keamanan Palembang Icon, kejadian itu terjadi pada Senin (21/2/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB yang videonya baru viral sehari kemudian.
Petugas ini menduga, beberapa pria yang terekam video adalah petugas debt collector.
"Kemarin itu ada sekitar orang enam. Kejadiannya terjadi di luar tapi coba di tarik ke dalam mall," ujarnya saat ditemui Selasa (22/2/2022).
Melihat keributan itu, kata dia, petugas keamanan mall langsung bergegas melerai agar keributan tidak terjadi sampai ke dalam gedung.
"Terus langsung kami larang minta agar ini diselesaikan secara baik-baik. Setelah itu, mereka semua bubar," ucapnya.
Sementara itu, setelah kejadian tersebut viral, perwakilan dari PT Mata Elang Sumatera (MES) selaku penagih turut didampingi pihak PT Mega Finance Cabang Palembang mendatangi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.
Kedatangan mereka hendak melaporkan oknum polisi yang diduga menguasai unit kendaraan saat terjadinya keributan di pelataran Palembang Icon Mall.
Rendi, Koordinator Collection Mega Finance Cabang Palembang berujar, dirinya mendapatkan kuasa untuk melapor ke propam Polda.