Berita Solo
Pelaku Pembacokan di Pucangsawit Solo Pernah Lakukan Serupa, Diduga Pengaruh Miras & Pil Koplo
Pelaku aksi pembacokan di Jalan Ir Djuanda Pucangsawit, Jebres, Solo, Candra (35), ternyata pernah melakukan aksi serupa.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pelaku aksi pembacokan di Jalan Ir Djuanda Pucangsawit, Jebres, Solo, Candra (35), ternyata pernah melakukan aksi serupa.
Candra sebelumnya, pernah melakukan penganiayaan di kawasan Jurug dan dilaporkan ke Polsek Jebres.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Suharmono mengungkapkan, sehari sebelumnya ada laporan masuk, di mana ada sekelompok orang datang ke Mapolsek Jebres karena menjadi korban penganiayaan.
"Jadi korban bersama teman-temanya ini sedang nongkrong di depan Jurug, didatangi seseorang kemudian kepalanya dipukul menggunakan paving," ungkapnya.
Saat kita tunjukkan foto Candra, lanjut Suharmono, korban membenarkan kalau benar Candra yang melakukan penganiayaan tersebut.
"Jadi di kita ada dua LP (laporan polis)," tambahnya.
Tak hanya itu, menurut Suharmono, pelaku sekitar tiga pekan lalu juga sempat berurusan dengan pihak yang berwajib.
Di mana Candra tidur di tengah jalan di kawasan Kandang Sapi, Jebres.
"Jadi dia tidur ditengah jalan sehingga mengganggu arus lalulintas. Anggota polsek ke sana kemudian dibangunkan, ternyata tidak bangun," jelasnya.
"Pelaku kita bawa ke polsek, tapi yang bersangkutan tidak juga bangun. Sehari setelahnya baru dia bangun," tambahnya.
Setelah itu pihak kepolisian menanyakan, kenapa dia tidur di tengah jalan, ternyata dia habis mabuk dan konsumsi pil koplo.
"Karena tidak ada laporan, kita bina dan kita pulangkan," ungkapnya.
Diduga, Candra melakukan dua aksi penganiayaan ini juga karena dipengaruhi miras dan pil koplo.
"Kita juga sudah menemukan celurit yang diduga dijadikan alat membacok korban di timur SPBU Pucangsawit. Saat ini kondisi pelaku tak sadarkan diri di rumah sakit," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pembacokan_20160426_143252.jpg)