Berita Pekalongan
Saat Pengecekan, Mayoritas ASN Pemkot Pekalongan Belum Bisa Gunakan APAR, Muncullah Pelatihan Ini
Dari sampling 15 OPD, para pegawai di Lingkungan Pemkot Pekalongan belum bisa mengoperasikan APAR. Bahkan ada yang tidak punya.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Guna mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), Satpol P3KPKP Kota Pekalongan menggelar sosialisasi dan simulasi pencegahan kebakaran di Kantor Kecamatan Pekalongan Barat, Rabu (23/2/2022).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar pegawai di OPD mengetahui cara menggunakan APAR di kantor masing-masing ketika menemui kebakaran.
Baca juga: Dindik Kota Pekalongan Rencanakan Homologasi PAUD PKK, Ini Alasannya
Baca juga: Pesan Wali Kota Pekalongan Kepada Ibu Hamil: Ayo Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Gratis di Puskesmas
Baca juga: Pemkot Pekalongan Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Rp 13.500
Baca juga: Warga Binaan Rutan Pekalongan Disuntik Vaksin Booster, Gunakan Jenis Astrazeneca
"Tadi dijelaskan semua, tentang minyak tanah, kertas, kompor gas, bagaimana bisa menyebabkan kebakaran, dan bagaimana cara mengatasi kebocoran gas."
"Kami juga tadi mempraktikkan cara menggunakan APAR," kata Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/2/2022).
Disampaikan Wali Kota, kebakaran memang kejadian langka, namun akibatnya sangat fatal.
Di Kota Pekalongan, kejadian kebakaran paling besar yakni kebakaran Pasar Banjarsari.
"Melalui sosialisasi ini, harapannya jika ada kejadian kebakaran tak langsung panik."
"Jika ada kebocoran gas dan menimbulkan percikan api jangan disiram dengan air," jelasnya.
Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan ini mengungkapkan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi OPD di Kota Pekalongan.
Kemudian, terkait APAR di OPD secara berkala harus dicek karena ada masa kedaluwarsanya.
"Jangan sampai ketika digunakan macet dan berkarat."
"Menggunakan APAR ini ada tekniknya, cara pegang, melepas pin, dan sebagainya ada ada tata caranya," imbuh Aaf.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana menceritakan, kegiatan ini bermula dari pengecekan APAR di OPD.
Dari sampling 15 OPD, para pegawainya belum bisa mengoperasikan APAR.
Bahkan ada beberapa OPD yang tak memiliki APAR.
"Tahun lalu ada 35 kasus kebakaran."
"Tahun ini pada Januari 2022 ada 4 kasus."
"Ini menjadi perhatian bagi semuanya, agar tak lalai hingga menyebabkan kebakaran," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/2/2022).
Menurut Agust, pelatihan ini penting dilakukan, jadi ketika terjadi kebakaran setidaknya dapat menyelamatkan aset.
"Kebanyakan kasus disebabkan karena kelalaian dari manusia yang menyalakan kompor kemudian ditinggal."
"Kami berharap, masyarakat Kota Pekalongan dapat meningkatkan kesadarannya dan melakukan antisipasi mencegah terjadinya kebakaran," tambahnya. (*)
Baca juga: PENTING! Jangan Ugal-ugalan di KM 517 Tol Karanganyar Jika Tak Ingin Jadi Korban Speedcam
Baca juga: Tahun Ini Rumah Dinas Bupati Karanganyar Direnovasi, Tahap Awal Anggarannya Rp 65, Miliar
Baca juga: Petaka Bocah 13 Tahun Hilang di Sungai Lukulo Kebumen, Nama Korban Paryudi
Baca juga: Sidang Taruna PIP Semarang Panas, 5 Terdakwa Dituntut 17 Tahun Penjara, Pengacara Salahkan Kampus