Berita Banjarnegara
Sopir Truk Pusing Tajuk Masuk Pelanggaran ODOL, Padahal Cegah Sayur Busuk
Kebijakan Zero Truk Over Dimension dan ODOL menuai protes sopir dan pengusaha angkutan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
TRIBUNBANYUMAS. COM, BANJARNEGARA -Kebijakan Zero Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) menuai protes dari driver dan pengusaha angkutan barang.
Kemarin, Selasa (22/2/2022), kru dan pengusaha angkutan barang kompak menggelar demonstrasi di berbagai daerah dengan membawa serta armada mereka.
Tidak kecuali di Banjarnegara. Sekitar seratusan truk angkutan terparkir di beberapa titik jalan Banjarnegara.
Penegakan kebijakan ini dianggap akan berimbas bukan hanya ke driver dan pengusaha angkutan barang, namun juga pedagang dan petani.
Selama ini, pemandangan truk ODOL sudah lazim di jalan. Ini guna menekan modal hingga untuk meraup keuntungan lebih.
Truk yang biasanya mampu memuat 7 ton, harus mengurangi muatannya menjadi 4,3 ton sesuai aturan.
Dani Indra, perwakilan peserta aksi yang juga pengusaha angkutan barang menyoroti soal penambahan tajuk pada truk.
Tajuk terpal yang biasanya berbentuk lancip umum dipakai untuk melindungi muatan.
Dani mengatakan, tajuk punya fungsi tersendiri untuk mengamankan sayur atau buah dari keruskaan.
"Tajuk untuk pengamanan. Biar sayur gak busuk, " katanya
Pihaknya resah karena tajuk yang fungsinya vital itu justru masuk pelanggaran ODOL. Bahkan, pelanggar terancam hukuman pidana.
Bahkan, kata dia, di tempat lain, sempat viral mobil angkutan barang ditahan petugas karena memakai tajuk. Padahal, dimensi dan muatan truk itu masih sesuai standar sesuai ketentuan.
"Padahal load dan dimensinya standar. Hanya pakai tajuk itu melanggar, " katanya. (*)