Bakul Miras Jepara Mumet, Polisi Gerak Cepat Sita Dagangan
Buntut kejadian 11 orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, Kepolisian Resor Jepara menggelar razia.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Buntut kejadian 11 orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, Kepolisian Resor Jepara menggelar razia.
Kasat Samapta Polres Jepara AKP M. Syaifuddin mengatakan, razia ini unhtk mengantisipasi terjadinya korban meninggal dunia.
Dalam razia ini, kata dia, pihaknya berhasil menyita 170 botol miras dari pelbagai merk di tempat hiburan di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
“Kita bergerak cepat usai ada laporan bahwa di lokasi tempat hiburan tersebut ditemukan ada yang menjual miras. Dan alhasil setelah di lokasi wilayah Kembang kita temukan miras siap jual dan langsung kita amankan bersama barang-barang bukti," kata dia, Kamis (24/2/2022).
Dia menegaskan, pihaknya akan membasmi miras sesuai dengan peraturan daerah.
Menurutnya efek miras sangat mengganggu ketertiban masyarakat.
Apalagi saat ini sudah ada korban jiwa.(yun).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polres-jepara-menyita-ratusan-botol-miras.jpg)