Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bakul Miras Jepara Mumet, Polisi Gerak Cepat Sita Dagangan

Buntut kejadian 11 orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, Kepolisian Resor Jepara menggelar razia.

istimewa
Polres Jepara berhasil menyita 170 botol miras dari razia di tempat hiburan di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Buntut kejadian 11 orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, Kepolisian Resor Jepara menggelar razia.

Kasat Samapta Polres Jepara AKP M. Syaifuddin mengatakan, razia ini unhtk mengantisipasi terjadinya korban meninggal dunia.

Dalam razia ini, kata dia, pihaknya berhasil menyita 170 botol miras dari pelbagai merk di tempat hiburan di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

“Kita bergerak cepat usai ada laporan bahwa di lokasi tempat hiburan tersebut ditemukan ada yang menjual miras. Dan alhasil setelah di lokasi wilayah Kembang kita temukan miras siap jual dan langsung kita amankan bersama barang-barang bukti," kata dia, Kamis (24/2/2022).

Dia menegaskan, pihaknya akan membasmi miras sesuai dengan peraturan daerah.

Menurutnya efek miras sangat mengganggu ketertiban masyarakat.

Apalagi saat ini sudah ada korban jiwa.(yun).

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved