Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Soal Larangan Truk ODOL, Pemerintah Diminta Perhatikan Aspirasi Sopir Truk

Kebijakan pelarangan truk over dimension and over loading (ODOL) disambut aksi para pengemudi kendaraan angkatan barang

Penulis: hermawan Endra | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rezanda Akbar D
Demo pengemudi truk terkait aturan Zero ODOL di depan kantor Dishub Jateng. 

"Namun yang diperlukan, sekali lagi adalah sosialisasi. Berikan pemahaman pada para pengusaha dan sopir truk akan masalah, sebab-akibat, dan aturan hukumnya. Memang sudah banyak terjadi kecelakaan yang disebabkan truk remnya blong, karena beban yang diangkut melebihi tonase yang telah ditetapkan. Tentu ini sangat memprihatinkan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Selain itu dengan dilarangnya truk melebihi tonase dan ukuran ini maka kerusakan jalan bisa diminimalkan. Salah satu penyebab jalan kerap mengalami kerusakan karena kualitas jalan tidak sebanding dengan ukuran dan berat kendaraan yang melintas. 

“Ke depan memang aturan ini sangat penting, namun penerapannya harus dilakukan secara bertahap,” katanya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, sudah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan. 

“Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini,” kata Ganjar, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, keseimbangan terkait kebijakan tersebut memang harus dijaga. Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.

“Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan, sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, dan masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan. Sehingga nanti tidak bikin geger,” ucapnya.

Ditambahkan, sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk. Tapi, target utama adalah para pengusaha truk itu sendiri. Sebab, pemilik truk yang biasanya memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan beban yang ditetapkan.

“Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka,” ucapnya.

Kesepakatan bersama ini, lanjut Ganjar, memang sangat penting. Karena angkutan yang melebihi dimensi dan load itu juga memiliki risiko bahaya cukup tinggi, yakni membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Tidak hanya truk ODOL di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggung jawab soal itu?” bebernya.

Maka, harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ni. Semua harus saling pengertian demi kebaikan bersama.

“Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal, sebelum mereka tersosialisasikan semuanya,” pungkas Ganjar. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved