Berita Banyumas
Wacana Provinsi Banyumas, Anggota DPD RI Abdul Kholik: Jateng Butuh Pembentukan 3 Poros Ekonomi
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Dr Abdul Kholik MSi buka suara soal wacana Provinsi Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Dr Abdul Kholik MSi buka suara soal wacana Provinsi Banyumas.
Menurutnya hal yang paling mungkin terjadi adalah terciptanya tiga poros utama ekonomi Jateng.
Salah satunya adalah poros selatan Jawa Tengah yang berpusat di Purwokerto.
Baca juga: Gempa Beruntun Guncang pasaman Sumatera Barat, Warga Berhamburan Keluar
Baca juga: Penderitaan Yeol Chan Sinopsis Drakor Kkondae Intern Episode 1
Baca juga: Joo Eun Temui John Kim? Sinopsis Drakor Oh My Venus Episode 2
"Saya lebih memandang Jawa Tengah pendekatannya adalah poros ekonomi.
Akan lebih efektif kalau dibagi tiga zona ekonomi utama di Jateng," katanya dikutip dari Tribunbanyumas.com, di kantor KPU Banyumas, Kamis (24/2/2022).
Ketiga poros utama di Jateng itu, pertama adalah poros utara di Semarang yang meliputi kawasan pantura.
Kemudian poros selatan yang berpusat di Purwokerto yang menjangkau wilayah Banyumas dan Kedu.
Kemudian yang ketiga adalah poros timur yang pusatnya di Solo raya.
"Kami Sedang mendorong melalui kajian kebijakan, memberikan sumbang saran ke Pemprov bahwa Jateng akan memiliki nilai ekonomi bila dapat dibagi dalam tiga zona tersebut," ungkapnya.
Pihaknya mencontohkan di Jateng Sekarang ada wilayah Banyumas Raya dan Kedu.
Kedua wilayah tersebut memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa dan akan sangat baik bila dikembangkan bersama secara kesinambungan.
Ada Borobudur, Dieng, Baturraden dan pantai selatan Jawa.
Sebagai upaya serius dirinya yang berada di DPD RI sudah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan berlandaskan data-data dari BPS.
"Kami sudah FGD dan pembagian tiga zona ekonomi di Jateng itu lebih efektif dan prospektif.
Contohnya misalkan satu kawasan diikat jadi satu tema," katanya.
Ia mencotohkan kawasan Jateng selatan akan menjadi berbasis agropolitan dan pariwisata, dan Cilacap sebagai pusat industri.
Sementara kawasan Utara adalah zona megapolitan dengan pendekatan ekonomi kelautan.
Seperti yang diketahui wacana pembentukan provinsi baru di pulau Jawa memunculkan berbagai respon dan tanggapan dari masyarakat.
Kabar mengenai kelahiran provinsi baru terus berkembang dan atas dasar usul dan aspirasi setiap daerah.
Menurutnya pulau Jawa memiliki penduduk yang sangat padat, sehingga sangat bisa dimungkinkan terbentuknya provinsi baru.
Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk kurang lebih 36.5 juta hal itu sudah dianggap seperti jumlah penduduk sebuah negara.
"Contoh Australia dengan penduduk 25 juta. Arab Saudi 31 juta.
Idealnya adalah Provinsi sekitar 10 juta sudah besar.
Di luar Jawa ada yang paling lima juta," jelasnya.
Paradigma pemekaran sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ketika ada daerah baru, mensyaratkan adanya segala macam sarana penunjang seperti DPRD, dan kantor sudah terbentuk.
"Aturan paska 2014 ada mekanisme pakai daerah persiapan 2 tahun.
Kalau memang memenuhi maka dapat menjadi daerah otonom.
Kalau tidak diperpanjang 1 tahun," imbuhnya.
Baca juga: Mahasiswi KKN UPGRIS Lakukan Pemeriksaan Jentik Nyamuk di Sambiroto Semarang
Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Karir Terbaru di Semarang Jumat 25 Februari 2022
Baca juga: Jadwal Bioskop Kota Semarang Jumat 25 Februari 2022, Garis Waktu Tayang di Semua Bioskop
Wacana pembentukan Provinsi baru di pulau Jawa memiliki dasar aspirasi masyarakat di daerah.
Contohnya saja aspirasi warga Jawa Barat di sekitar Bogor raya, Cirebon, termasuk juga Banyumas raya dan Solo raya.
"Bahkan wilayah Madura sudah melakukan pengajuan ke DPRD tapi syaratnya masih belum terpenuhi karena baru empat wilayah Kabupaten, sedangkan syarat minimal adalah lima kabupaten," terangnya.
Pembentukan daerah otonom sangat tergantung dari daerah induknya.
Pada intinya pembentukan daerah otonomi baru di pulau Jawa tidak menjadi hambatan karena banyak daerah otonom baru yang sukses dan mampu mandiri. (jti)