Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Dishub Jateng Jawab Tuntutan Sopir Truk Soal ODOL

Dinas Perhubungan Provinsi Jateng jawab tuntutan sopir truk Over Dimensi Over Loading (ODOL).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Berikut ini video Dishub Jateng jawab tuntutan sopir truk soal ODOL.

Dinas Perhubungan Provinsi Jateng kedepankan sosialisasi saat pelaksanaan Over Dimensi Over Loading (ODOL).

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Henggar Budi Anggoro usai temui sopir truk melakukan unjuk rasa di kantornya, Selasa (22/2/2022).

Henggar menuturkan para sopir tersebut meminta sejumlah tuntutan terkait operasi ODOL.

Total ada 9 tuntutan diantaranya dimensi kendaraan.

"Tapi dari tuntutan ada beberapa yang saya koreksi yakni kendaraan engkel 2 sumbu minta lebarnya 2,6 meter. Kan tidak mungkin," ujarnya.

Lanjutnya, para sopir tersebut juga meminta penundaan operasi ODOL.

Pihaknya tetap menolak karena operasi ODOL merupakan kebijakan nasional.

"Operasi ODOL tetap kami laksanakan tetapi dengan mengedepankan sosialisasi," tuturnya.

Pihaknya meminta adanya keringanan tersebut para sopir tidak bertidak sesuai dengan keinginan sendiri dengan memuat barang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

"Inilah yang kami inginkan dan harus ada komitmen dari mereka. Kami akan melakukan sosialisasi dan mereka harus mampu mengendalikan anggotanya di lapangan," tuturnya.

Ia menuturkan penindakan hukum akan dilakukan terhadap sopir melakukan pelanggaran ODOL secara mencolok.

Sejak Bulan Januari hingga Februari 2022 pihaknya telah menindak 3.800 sopir yang melakukan pelanggaran ODOL.

 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved