Hotline Jateng

Hotline Jateng Apakah Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan Bisa Online?

Bagaimana tata cara membuat BPJS Kesehatan baru, dan apakah bisa dibuat secara online. Mohon ditanyakan ke BPJS Kesehatan Cabang Semarang

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TribunJateng.com/Budi Susanto
Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan 

Halo Tribun. Bagaimana tata cara membuat BPJS Kesehatan baru, dan apakah bisa dibuat secara online.

Mohon ditanyakan ke BPJS Kesehatan Cabang Semarang, khususnya pembuatan secara online karena sangat dibutuhkan di tengah pandemi. Terimakasih dari 085601516xxx

Jawaban

Terima kasih pertanyaannya. Untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, dalam pelayanan administrasi kepesertaan, masyarakat dapat mengakses situs resmi bpjs-kesehatan.go.id care center 165 menggunakan aplikasi Mobile JKN yang diunduh melalui App Store maupun Google Play Store.

Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) sebagai salah satu kanal digital BPJS Kesehatan melalui nomor 081229456210.

“Punakawan” (Panduan Umum Pendaftaran Karyawan) melalui whatsapp dengan fitur pendaftaran badan usaha, cari relation officer (RO) Online dan tutorial Mobile JKN.

Dokumen yang perlu disiapkan adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nomor Handphone, Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI, BNI, Mandiri, atau BCA), serta alamat e-mail aktif. (bud)

Husna
Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang

Baca juga: Oknum Polisi AKBP M Ditangkap Propam, Diduga Terkait Kasus Pemerkosaan Siswi SMP

Baca juga: Hari Ini Polres Banjarnegara Mulai Gelar Operasi Candi, Ini Targetnya

Baca juga: Disdagkop-UKM Kendal Data 66 ribu Pelaku Usaha untuk Ekspor

Baca juga: Ganjar Pranowo Cukur Gundul, Kumpulkan Donasi Rp 280 Juta untuk Anak Penyintas Kanker

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved