Berita Semarang
Pedagang Pecah Belah yang Terpencar di Pasar Johar Semarang Dipindah Sesuai Zonasi
Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Kota Semarang memindah para pedagang pecah belah yang terpencar di Pasar Johar Semarang
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Kota Semarang memindah para pedagang pecah belah yang terpencar di Pasar Johar Semarang, Selasa (1/3/2022). Mereka dipindah sesuai zonasi yakni di Johar Tengah lantai 2.
Petugas Satpol PP membantu pedagang memindahkan barang dagangannya ke lapak yang baru yakni di lantai 2. Hal ini agar penataan pedagang bisa cepat selesai.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ada 50 pedagang pecah belah baik di Johar Utara maupun Johar Tengah
Namun, baru 25 pedagang yang dipindah ke lantai 2 sesuai tempat semula sebelum terjadi kebakaran.
Dia memastikan pemindahan pedagang pecah belah rampung hingga besok.
Baca juga: Air Mata MA Bercucuran Seusai Ijab Kabul, Sang Suami Mencium Keningnya Lalu Pamit
Baca juga: Oknum Polisi AKBP M Ditangkap Propam, Diduga Terkait Kasus Pemerkosaan Siswi SMP
"Saya pastikan 50 pedagang besok sudah bergeser semua ke lantai 2," papar Fajar.
Selanjutnya, lapak-lapak yang masih kosong baik di Johar Utara maupun Johar Tengah akan diisi pedagang sesuai zonasi.
Penataan dilakukan bertahap oleh Dinas Perdagangan.
Fajar mendorong Dinas Perdagangan bisa segera mengeluarkan berita acara serah terima (BAST) bagi para pedagang yang sudah pindah sesuai zonasi.
Dia pun mengapresiasi para pedagang yang bersedia ditata sesuai zonasi.
Satpol PP berkomitmen akan mengawal penataan pedagang Pasar Johar hingga selesai. Dia berharap, pedagang sudah bisa berjualan saat Ramadan sehingga Lebaran nanti bisa menjadi peluang bagi para pedagang untuk meraup keuntungan.
"Kami tidak dibuat saling curiga. Kami tidak mau berpolemik lagi. Kalau ada kesalahan dikit ya dimaklumi. Mudah-mudahan sebelum lebaran bisa ramai," ucapnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis menambahkan, penataan pedagang dilakukan dengan sistem zonasi.
Maka dari itu, pihaknya memindah beberapa pedagang pecah belah yang tidak sesuai zonasi. Begitu sebaliknya, pedagang konveksi yang tidak sesuai zonasi juga dipindah.
"Kami sesuaikan. Kami sampaikan tidak ada unsur paksaan. Pedagang itu suatu komunitas. Kalau tidak dalam satu komunitas akan kelihaan tidak enak. Jadi, kalau cari pecah belah sudah bisa langsung ke Johar Tengah lantai 2. Termasuk, di Johar Utara akan kami tata," jelas Nurkholis.
Menurutnya, penataan sesuai zonasi ini untuk memudahkan para pembeli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dinas-Perdbersama-Satpol-PP-Kota-S32022.jpg)