Berita Regional
Polisi Buru Mantan Ketua Ranting FPI Cipete Terkait Kasus Pencabulan terhadap 2 Muridnya
Ahmad Saifulloh Bin Amir masih dalam pengejaran polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap dua muridnya.
Namun setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang mulai melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang menetapkan Saifulloh sebagai tersangka pada 10 Desember 2021.
Namun saat ditetapkan sebagai tersangka Saifulloh diketahui melarikan diri.
Dirinya sudah tidak berada di kediamannya.
Surat pencarian orang tersebut tertulis dalam nomor DPO/02/I/RES.1.24/2022./RESKRIM.
Dalam surat tersebut Reskrim Polres Metro Tangerang menyatakan Saiful melanggar Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Ketua Ranting FPI Cipete Jadi Buron Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual kepada Muridnya
Baca juga: Detik-detik 4 Orang 1 Keluarga Tewas saat Mobil yang Ditumpangi Terseret Arus Banjir Masuk ke Sungai
Intip, Tren Kategori Makanan dan Minuman Populer di Tokopedia |
![]() |
---|
Bayi 2 Tahun Tewas Dianiaya, Diduga Disandera sebagai Jaminan Utang Orangtua |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan Manfaatkan Situasi Rumah Sepi Saat Cabuli Siswi SMP Hingga 7 Kali di Kendari |
![]() |
---|
Wisatawan Kesulitan Masuk Ke Pantai Widodaren Gunungkidul Karena Diblokir Warga, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Terpapar Virus Afrika, 30 Ekor Babi Ternak Mati Mendadak di Flores Timur |
![]() |
---|