Berita Regional
Siswi SMP Diduga Berkali-kali Ditiduri AKBP Polisi M Saat Jadi ART: Jadi Budak Seks!
Siswi SMP diSiswi SMP di Gowa, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban pemerkosaan oknum anggota polisi.
TRIBUNJATENG.COM, SULAWESI - Siswi SMP di Gowa, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban pemerkosaan oknum anggota polisi.
Pelaku yakni AKBP M bertugas di Polairud Polda Sulsel.
Ia ditangkap Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam.
Oknum perwira polisi itu kemudian ditahan atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP.
Korban diketahui berinisial IS (13), warga Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dikonfirmasi tribun.
Kombes Pol Agoeng pun menegaskan akan memproses kasus itu hingga tuntas.
"Intinya kita proses tuntas," jelas perwira tiga melati itu.
Selain mendatangi rumah terduga pelaku yang berlokasi di Kecamatan Barombong, Gowa, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya
Untuk rencana visum terhadap korban IS, pun dijadwalkan bakal berlangsung, Selasa besok.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri 13 tahun di Kota Makassar, dikabarkan menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum polisi.
Tidak tanggung-tanggung, oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Sementara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu.
Ia sejauh ini, mengaku masih menyelidiki ihwal kasus tersebut.
"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," kata Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan dikonfirmasi tribun, Senin (28/2/2022) siang.
Pihaknya mengaku, akan memeriksa remaja putri IS yang diduga korban dan terduga pelaku.
"Iya penyelidikan dulu," tegas perwira berpangkat tiga bunga melati itu.
Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
Pihaknya, pun berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.
"Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban," ujar Achi Soleman.
Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA.
"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," jelasnya.
Belum diketahui pasti kronologi dugaan tindak susila terhadap anak di bawah umur itu.
Tribun, masih berusaha mencari kontak keluarga korban untuk menggali informasi terkait apa yang dialami.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Sulsel, Fitriah Zainuddin, mengaku prihatin atas kasus itu.
"Ya tentunya sangat prihatin terjadi kekerasan seksual. Eksploitasi pekerja dengan korban usia anak," kata Fitriah Zainuddin.
"Ini satu lagi terungkap dipermukaan dari sekian banyak kasus-kasus yabg mungkin saat ini belum terkuak ibarat penomena gunung es," sambungnya.
Pihaknya pun mengaku akan turun tangan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Kalau pendampingannya merujuk ke Unit layanan UPT, Selalu siap dalam pendampingan," jelasnya.
Pengakuan Kakak Korban
Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Gowa, diduga jadi korban budak seks, oknum perwira polisi AKBP M yang menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel telah ditahan.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).
Menurut dia, oknum AKBP M masih terus menjalani pemeriksaan di Bidang Protesi dan Pengamanan (Bid Propam) terkait kasus tersebut.
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam.
Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam," katanya.
Komang mengungkapkan, jika AKBP M sudah dicopot dari jabatannya.
Di mana Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Nana Sudjana marah dan langsung mencopot jabatan AKBP M yang bertugas di Dit Polair Polda Sulsel.
"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ujarnya.
Saat ditanya siapa-siapa saja diperiksa, Komang mengaku masih AKBP M.
Sedangkan korban belum dilakukan pemeriksaan.
"Korban belum diperiksa, karena belum resmi melapor. Kita harapkan, korban segera melapor agar dapat dimintai keterangannya," bebernya.
Kasus budak seks siswi SMP di Gowa ini terungkap, setelah kakak kandung korban, AL (28) buka suara terkait kasus yang menimpa adiknya.
Dia mengaku adiknya jadi korban budak seks oknum perwira AKBP M selama berbulan-bulan.
Di mana korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021. Korban selanjutnya diperkosa pada Oktober 2021.
Sejak saat itu, AKBP M dituding terus memperkosa korban.
Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.
(*)