Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Skema Licik Kasus Korupsi Banjarnegara Terkuak, Agar Dapat Jatah Supir Diangkat Jadi Direktur

Nursidi Budiono staf PT Bumi Rejo nampak kebingungan, keringat dingin terus keluar di keningnya saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Budi Susanto
Nursidi Budiono staf PT Bumi Rejo usai diizinkan keluar dari ruang persidangan, dalam kasus korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Banjarnegara yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Selasa (1/3/2022). 

"Lalu setelah menyelesaikan paket Wanadadi juga 5 persen dari nilai kontrak, jumlahnya Rp 108 juta. Dan Rp 1 miliar lebih untuk paket sicepit," jelasnya.


Meski Kedy tak memiliki jabatan, namun Nursidi tetap mengikuti permintaan dan pembagian dari Kedy, karena ia orang kepercayaan Bupati.


"Keuntungan murni untuk kontraktor paling di angka 5 sampai 10 persen. Saya nurut karena ia punya kedekatan dengan Bupati kala itu,"  tambahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved